Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyesuaikan pemberlakuan fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dari 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra pembukaan serta sesi pra penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (marker order). Selain itu, perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit.
Penyesuaian fitur baru tersebut seiring Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.
Advertisement
Hal ini menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 pada 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.
Sementara itu, waktu perdagangan efek bersifat ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi COVID-19 antara lain:
1.Pasar Reguler (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat)
26 Juli 2021-3 Desember 2021
Pra pembukaan: 08.45.00-08.55.00
Sesi I: 09.00.00-11.30.00
Sesi II: 13.30.00-14.49.59
Pra Penutupan: 14.50.00-15.00.00
Random closing: -
Pasca penutupan: 15.05.00-15.15.00
6 Desember 2021:
Pra pembukaan: 08.45.00-08.59.00
Sesi I: 09.00.00-11.30.00
Sesi II: 13.30.00-14.49.59
Pra penutupan:14.50.00-15.00.00
Random closing: 14.58.00-15.00.00
Pasca penutupan: 15.01.00-15.15.00
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pasar Tunai dan Negosiasi
2.Pasar Tunai: (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat)
26 Juli 2021-3 Desember 2021
Sesi I: 09.00.00
6 Desember 2021
Sesi I: 09.00.00-11.30.00
3.Pasar Negosiasi: (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat)
26 Juli 2021-3 Desember 2021
Sesi I: 09.00.00-11.30.00
Sesi II: 13.30.00-15.15.00
6 Desember 2021
Sesi I: 09.00.00-11.30.00
Sesi II: 13.30.00-15.30.00
Advertisement