IPCC Kembali Tangani Bongkar Kapal Hyundai Glovis

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) tangani kegiatan bongkar muat kapal yang bawa kargo kendaraan dari Korea Selatan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 25 Jul 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 16:15 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) kembali menangani bongkar Kapal Hyundai Glovis yang membawa sejumlah kargo kendaraan dari Korea Selatan secara langsung pada Kamis, 22 Juli 2021.

Penanganan bongkar kargo kendaraan dari kapal Hyundai yang sandar pukul 16.00 di terminal IPCC tersebut dilakukan oleh sejumlah tenaga professional IPCC untuk melakukan kegiatan secara penuh mulai dari stevedoring, cargodoring hingga receiving/delivery.

Kargo yang ditangani dari kapal yang bertolak langsung dari Korea Selatan tersebut meliputi 31 unit alat berat jenis forklift dan excavator dengan merek Doosan, 162 CBU dengan merek Santa Fe, Palisade, dan Staria; serta spareparts sebanyak 58 Pkgs.

Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan di kapal dan dinyatakan layak untuk turun, para tenaga profesional IPCC tersebut segera memindahkan sejumlah kargo ke lapangan terminal yang telah ditentukan.

Sebagai contoh, untuk alat berat setelah diturunkan dari kapal ke dermaga, segera dipindahkan ke Lapangan F. Begitupun dengan CBU yang ditempatkan di Lapangan E.

"Dengan adanya sejumlah kargo yang dibawa langsung dan ditangani secara penuh oleh IPCC menunjukan IPCC memiliki kemampuan dalam menangani kegiatan bongkar muat di pelabuhan sesuai dengan standar internasional,” tulis perseroan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Beri Tambahan Kinerja IPCC

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Perseroan mengharapkan kepercayaan ini juga dapat diikuti oleh sejumlah pabrikan otomotif lainnya yang memberikan kepercayaan secara penuh penanganan kargonya oleh IPCC.

Hal ini sejalan dengan posisi IPCC sebagai bagian dari value chain industri otomotif nasional dan menjadi bagian dari penyediaan excellent operation kepada para pelanggannya, yaitu produsen mobil yang memiliki produk kendaraan baik untuk ekspor maupun impor. Diharapkan, peningkatan pelayanan ini dapat memberikan tambahan kinerja maupun sentimen yang positif terhadap IPCC.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya