Terdampak Pandemi COVID-19, Anak Usaha FOOD Berhentikan 117 Karyawan Sejak Agustus

PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) telah mengurangi sekitar 117 pekerja. Termasuk merumahkan sekitar 16,9 persen pekerja dan mengurangi 16,6 persen pekerja kontrak.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Sep 2021, 20:01 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi pekerja PHK. Unsplash/Tim Gouw
Ilustrasi pekerja PHK. Unsplash/Tim Gouw

Liputan6.com, Jakarta - Akibat pandemi COVID-19 berkepanjangan, anak usaha PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), PT Kemang Food Industries (KFI) melakukan sejumlah efisiensi, termasuk pengurangan jumlah karyawan.

Sejak Agustus 2021, PT Sentra Food Indonesia Tbk melalui anak usaha telah mengurangi sekitar 117 karyawan. Termasuk merumahkan sekitar 16,9 persen pekerja dan mengurangi 16,6 persen pekerja kontrak.

Corporate Secretary FOOD, Karina Larasati Putri mengungkapkan, langkah ini tentu tidak mendapat persetujuan dari Serikat Pekerja KFI. Kendati begitu, Perseroan tidak memiliki opsi lain setelah berusaha bertahan lebih dari 1,5 tahun.

Di sisi lain, Karina menjelaskan kebijakan ini dimaksudkan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal dan menyelamatkan 292 orang lainnya, dan telah disetujui oleh mayoritas karyawan KFI. Oleh karena itu, kebijakan ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

"Pemilihan karyawan yang dirumahkan didasarkan pada evaluasi kinerja serta kebutuhan sistem dan fungsi kerja di KFI. Sehingga walaupun terjadi pengurangan tenaga kerja, KFI tetap dapat beroperasi dengan baik dan mendukung kebutuhan para konsumen KFI,” kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa, Senin (13/9/2021).

Dampak kebijakan efisiensi tenaga kerja di entitas anak Perseroan yaitu KGI telah diperkirakan dan dirancang sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional Perseroan maupun KGI. KFI maupun Perseroan akan melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari seperti biasa.

Namun, dari sisi hukum, Karina mengatakan, kebijakan ini dapat menimbulkan potensi sengketa hubungan industrial dengan Serikat Pekerja yang mewakili minoritas pekerja KFI jika memang Serikat Pekerja berpandangan lain.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dampak terhadap Perseroan

Walau diperkirakan memberi dampak kerugian di buku KFI atau laporan keuangan konsolidasian Perseroan hingga akhir 2021, tetapi akan memberi dampak penghematan yang signifikan lebih dari Rp 500 juta per bulan. Sehingga dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan Perseroan dan KFI.

"Dampak kebijakan efisiensi tenaga kerja di KFI terhadap kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka pendek akan membantu Perseroan dan KFI dalam menjaga kelangsungan usahanya serta membangun iklim kerja secara lebih efisien dan baik,” kata Karina.

Sedangkan untuk jangka panjang akan memperkuat struktur organisasi yang lebih efisien dan solid serta memperkuat kinerja keuangan Perseroan dan KFI.

Mengutip laman perseroan, PT Sentra Food Indonesia yang didirikan 28 Juni 2004 akuisisi PT Kemang Food Industries dan PT SAPBEVERAGES Indonesia.

PT Kemang Food Industries, pelopor industri daging olahan di Indonesia. Perusahaan yang dirintis Bob Sadino pada awal 1970 merupakan salah satu perusahaan daging olahan pertama di Indonesia.

Seiring dengan perkembangannya, pada 1978, Bob Sadino mendirikan pabrik dengan teknologi modern yang didirikan di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta. Pada 2008, PT Kemang Food Industries telah bergabung dan menjadi bagian dari PT Super Capital Indonesia yang merupakan induk dari PT Sentra Food Indonesia Tbk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya