BEI Kembali Ingatkan Potensi Delisting ARMY

BEI meminta kepada pihak berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati informasi yang disampaikan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 03 Des 2021, 14:11 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 14:11 WIB
IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG menguat 0,34 persen atau 21 poin ke level 6.296 pada penutupan perdagangan Senin (13/1) sore ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). Peringatan ini dilayangkan BEI lantaran saham Armidian Karyatama telah disuspensi selama 18 bulan per. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Desember 2021.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat (3/12/2021).

Langkah BEI tersebut merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Di mana pada Ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selanjutnya, pada Ketentuan III.3.1.2,Bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemegang Saham

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki duduk di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta  02 pada 1 Agustus 2018 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Raden Agus Santosa

Komisaris: Rony Agung Suseno

Komisaris: Monang Situmeang

Komisaris Independen: Wiwik Sukarno Ar

Direktur Utama: Bambang Irianto

Direktur: Devi Henita

Sementara pemegang saham berdasarkan Laporan KSEI per 1 Desember 2021 adalah sebagai berikut:

- PT Mandiri Mega Jaya sebanyak 20,457 persen atau 1.842.358.800 lembar saham.

- PT ASABRI (Persero) 9,695 persen atau 873.159.483 lembar saham.

- PT Gasa Perdana Ciptadaya 7,195 persen atau 648.009.400 lembar saham.

- Retail Development Group Limited 5,048 persen atau 454.612.300 lembar saham

- Masyarakat 57,606 persen atau 5.188.100.017 lembar saham.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya