Kalbe Farma Ikut Pengadaan Vaksin COVID-19, Begini Perkembangannya

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) turut mengembangkan vaksin COVID-19 bersama Genexine Inc, perusahaan obat biologi asal Korea Selatan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Jan 2022, 22:13 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi Gedung Kalbe Farma (Foto: PT Kalbe Farma Tbk/KLBF)
Ilustrasi Gedung Kalbe Farma (Foto: PT Kalbe Farma Tbk/KLBF)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) turut serta dalam pengadaan vaksin booster COVID-19. Vaksin dari Kalbe Farma yakni GX-19N, hasil kerja sama dengan Genexine Inc, perusahaan obat biologi asal Korea Selatan.

Saat ini, produk tersebut masih dalam tahap uji klinis. "Saat ini uji klinik vaksin sedang berjalan. Target uji klinik selesai akhir kuartal II 2022," ujar Head External Communication and Stakeholders Relation PT Kalbe Farma Tbk Hari Nugroho kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

Namun demikian, Hari belum bisa mengungkapkan rencana distribusi vaksin tersebut. Ia menegaskan, saat ini perseroan masih fokus untuk merampungkan uji klinis. "Jadi untuk saat ini masih fokus pada uji klinik dulu,” ulangnya.

Sebelumnya, Direktur Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata sempat mengungkapkan target pemasaran vaksin GX-19N yang tidak hanya untuk Indonesia. Melainkan juga disiapkan untuk menembus pasar Asia Tenggara.

"Target pemasarannya, kalau untuk DNA vaksin sebetulnya yang kita dapatkan adalah tidak hanya untuk pemasaran yang di Indonesia tapi juga termasuk ini Asia Tenggara. Kita dapat hak  untuk untuk Territory tersebut dengan kita melakukan uji klinis  di Indonesia," ujar Karmin.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat beberapa opsi untuk vaksin booster lainya. Salah satunya, pemerintah sedang mempersiapkan vaksin Merah Putih yang dikembangkan dalam negeri antara Universitas Airlangga dengan Biotis Pharmaceutical dan Bio Farma dengan LBM Eijkman. Kemudian vaksin yang dikembangkan Kalbe Farma dengan Genexine, hingga vaksin Nusantara.

Untuk saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada lima jenis vaksin sebagai booster Covid-19. Lima vaksin tersebut ialah, Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Moderna.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menkes Beberkan 3 Kombinasi Vaksin Booster COVID-19

Vaksinasi Booster COVID-19 di Jakarta
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, penerima vaksin Sinovac pada vaksinasi COVID-19 terdahulu diizinkan mendapat vaksin booster berupa Pfizer atau AstraZeneca.

Izin penggunaan vaksin booster pada penerima Sinovac disampaikan langsung Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin pada Selasa sore, 11 Januari 2022.

"Pertama, untuk vaksin primer atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Pfizer," kata Menkes demikian mengutip Kanal Health Liputan6.com.

"Yang kedua adalah untuk vaksin primer Sinovac akan kita berikan booster setengah dosis AstraZeneca," Budi melanjutkan.

Alternatif ketiga yang disebut Budi adalah setengah dosis Moderna sebagai vaksin booster bagi penerima dua dosis AstraZeneca.

Meski izin yang diberikan berbeda dari yang disampaikan Badan Obat Pengawas dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Menkes memastikan bahwa hal tersebut sudah berdasarkan research dari para ahli, baik dalam maupun luar negeri.

"Sekali lagi kami sampaikan ini adalah kombinasi awal dari rezim vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin," katanya.

"Juga berdasarkan hasil research yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang dan berubah, tergantung hasil research baru dan ketersediaan yang ada," Budi menekankan.

Menkes pun memastikan bahwa ini sudah sesuai rekomendasi WHO. Yang mana bisa diberikan vaksin sejenis (homolog) atau bisa vaksin yang berbeda (heterolog).

"Diberikan keleluasaan masing-masing negara," pungkas Budi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya