Saham Adaro Mineral Masuk Pemantauan Bursa, Simak Daftar Terbarunya

Perubahan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus tersebut akan berlaku efektif pada 28 Januari 2022.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 31 Jan 2022, 14:06 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2022, 16:49 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar teranyar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Dalam pengumuman tersebut ada emiten baru yakni PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Merujuk laman keterbukaan informasi Bursa, Jumat (28/1/2022), saham ADMR masuk dalam daftar tersebut lantaran memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Perubahan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus tersebut akan berlaku efektif pada 28 Januari 2022.

Ketentuan itu menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan atau likuiditas perusahaan tercatat.

Update:

Ada revisi mengenai penjelasan poin 10 seharusnya dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Efek yang Masuk Pemantauan Khusus

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan begitu, ada 21 saham yang terdapat dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, yaitu sebagai berikut:

1. ADMR - PT Adaro Minerals Indonesia Tbk

2. ENVY - PT Envy Technologies Indonesia Tbk

3. GIAA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

4. GMFI - PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk

5. GOLL - PT Golden Plantation Tbk

6. GTBO - PT Garda Tujuh Buana Tbk

7. IBFN - PT Intan Baruprana Finance Tbk

8. INTA - PT Intraco Penta Tbk

9. KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk

10. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk

11. LAPD - PT Leyand International Tbk

12. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk

13. MGNA - PT Magna Investama Mandiri Tbk

14. MSIN - PT MNC Studios International Tbk

15. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk

16. MYRX - PT Hanson International Tbk

17. OASA - PT Protech Mitra Perkasa Tbk

18. OCAP - PT Onix Capital Tbk

19. PICO - PT Pelangi Indah Canindo Tbk

20. SDMU - PT Sidomulyo Selaras Tbk

21. TDPM - PT Tridomain Performance Materials Tbk

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya