Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat dua tambahan perusahaan tercatat baru pada Kamis, (10/3/2022). Dengan demikian, jumlah perusahaan tercatat di BEI mencapai angka unik 777 perusahaan tercatat.
Pada Kamis, 10 Maret 2022, PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) mencatatkan saham perdana sebagai perusahaan tercatat ke-10 dan 11.
"Dengan tercatatnya dua perusahaan tersebut, jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI telah mencapai angka unik yakni 777 perusahaan tercatat saham dari total 888 perusahaan tercatat (saham, obligasi, sukuk dan efek beragun aset," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Kamis pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, pencapaian itu tentu menjadi hal yang menggembirakan bagi BEI di tengah pemulihan ekonomi yang masih terus berlangsung. Dengan penambahan jumlah perusahaan yang mencatatkan saham di BEI, ia menuturkan, hal tersebut mengindikasikan kepercayaan pelaku bisnis kepada pasar modal Indonesia terjaga dengan baik.
Pada 2021, BEI juga telah memperoleh pencapaian yang menggembirakan di mana BEI menjadi Bursa Efek dengan pencapaian jumlah perusahaan tercatat saham tertinggi selama lima tahun terakhir di antara bursa ASEAN.
Keberhasilan ini merupakan upaya seluruh stakeholders pasar modal yang disupervisi oleh OJK untuk terus berupaya menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif dengan memberikan kemudahan untuk semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
23 Perusahaan Antre IPO
Hingga saat ini, telah tercatat 11 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp3,13 triliun. Di samping itu masih terdapat 23 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI dengan klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 sebagai berikut:
• 1 Perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 miliar);
• 12 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar);
• 10 Perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp250 miliar).
 dan rincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials;
• 2 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
• 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 6 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 2 Perusahaan dari sektor Technology;
• 2 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 3 Perusahaan dari sektor Energy;
• 3 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;
• 1 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Selain pencatatan saham, hingga 10 Maret 2022 telah terdapat 22 emisi baru Efek Bersifat Utang dan Sukuk yang dicatatkan di BEI dan diterbitkan oleh 18 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp23,07 triliun.
Sedangkan di pipeline Efek Bersifat Utang dan Sukuk juga masih terdapat 11 perusahaan yang berencana untuk menerbitkan 14 emisi Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
Advertisement