Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Mandiri Sekuritas

Dalam hampir 2 tahun masa jabatannya, Mirza telah mengantarkan Mandiri Sekuritas mencatatkan kinerja keuangan yang paling kuat di sepanjang sejarah Perusahaan.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Mei 2022, 20:28 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2022, 20:28 WIB
Mirza Adityaswara
PT Mandiri Sekuritas mengangkat Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perusahaan. Dok Mandiri Sekuritas

Liputan6.com, Jakarta - PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas/Perusahaan) mengumumkan Komisaris Utama Mirza Adityaswara telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya Senin, 23 Mei 2022 setelah menjabat sejak 25 Juni 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mandiri Sekuritas menunjuk Arief Ariyana sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama. Dalam hampir 2 tahun masa jabatannya, Mirza telah mengantarkan Mandiri Sekuritas mencatatkan kinerja keuangan yang paling kuat di sepanjang sejarah Perusahaan.

Pendapatan usaha Mandiri Sekuritas pada 2020 tercatat sebesar Rp794 miliar, meningkat 21 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2019.

Sementara laba bersih pada 2020 tercatat Rp135,4 miliar, meningkat 45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara per 31 Desember 2021, pendapatan usaha Mandiri Sekuritas meningkat 55 persen menjadi Rp1,234 triliun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020.

Laba bersih Perusahaan meningkat signifikan per 31 Desember 2021 sebesar 137 persen menjadi Rp321 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.

”Saya sangat berterima kasih kepada para Pemegang Saham Mandiri Sekuritas yang telah memberikan kesempatan untuk mendampingi Perusahaan tumbuh kuat di masa pandemi yang penuh tantangan. Saya juga berterima kasih kepada Direksi Mandiri Sekuritas yang telah bekerja sama dengan erat selama ini, sehingga mampu meletakan fondasi bisnis yang lebih kuat dan mencatatkan hasil bisnis yang lebih tinggi,” ujar Mirza, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (28/5/20222).

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pertumbuhan Bisnis

PT Mandiri Sekuritas, anak perusahaan Bank Mandiri.
PT Mandiri Sekuritas, anak perusahaan Bank Mandiri.

Ia menambahkan, pihaknya yakin Direksi dan tim Mandiri Sekuritas yang solid serta berpengalaman luas akan terus mampu mencatatkan pertumbuhan bisnis yang kuat ke depannya, yang memenuhi kebutuhan keuangan para klien dan nasabahnya.

“Bersama Direksi, Dewan Komisaris senantiasa hadir dalam memantau dan memberikan evaluasi terhadap kinerja Perusahaan, serta memberikan arahan terkait pertumbuhan bisnis, tata kelola perusahaan yang baik, pengelolaan risiko yang pruden, kepatuhan, pengembangan sumber daya manusia, dan sistem informasi dan teknologi yang mumpuni,” lanjut Mirza.

Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana mengatakan, sangat berterima kasih atas pengawasan, pendampingan, dan arahan Mirza selama ini.

“Pengalaman lebih dari 30 tahun Pak Mirza di industri keuangan Indonesia yang luas telah membawa banyak manfaat bagi pertumbuhan bisnis Mandiri Sekuritas di tengah-tengah perubahan lingkungan bisnis yang sangat dinamis. Kami percaya Mirza dapat menjalankan amanah selanjutnya dengan baik dan sehat,” ujar dia.

Ia mengatakan, Mandiri Sekuritas akan terus menjalankan komitmennya untuk mengembangkan bisnis berlandaskan kepada kebutuhan keuangan nasabah yang berubah-ubah seiring dengan berjalannya waktu. Komitmen pertumbuhan bisnis kami yang kuat diiringi oleh tata kelola perusahaan dan risiko yang lebih baik.

DPR Tetapkan 7 Nama Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Jadi Ketua

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Total ada 14 calon anggota DK OJK yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari pada 6-7 April 2022.

Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027.”Sudah (ditetapkan-red),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/6/2022).

Berikut tujuh nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027:

1.Ketua merangkap anggota

Mahendra Siregar

2.Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:

Mirza Adityaswara

3.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:

Dr Dian Ediana Rae

4.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:

Inarno Djajadi

5.Kepala Eksekutif IKNB merangkap anggota:

Ir Ogi Prastomiyono

6.Ketua Dewan Audit merangkap anggota:

Sophia Issabella Watimena

7.Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan:

Dr Friderica Widyasari Dewi

 

PR Bos Baru OJK

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, DPR RI akan mulai melakukan fit and proper test Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada 5-7 April 2022.

Fakta dan data menjelaskan bahwa kinerja OJK khususnya di periode kedua telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Tidak ada satupun perusahaan di perbankan dan industri keuangan nonbank yang ditutup akibat gagal menghadapi krisis pandemi.

Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, kinerja OJK dalam rangka menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, hal tersebut dapat dilihat dari stabilnya dan bertumbuhnya sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.

“Menurut kami, OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 April 2022.

Selain itu, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di masa pandemi Covid-19, menurut Kamrussamad sangat membantu masyarakat dan pemerintah karena bisa memberikan kelonggaran/relaksasi kredit sektor usaha termasuk usaha mikro dan usaha kecil.

“Kebijakan tersebut sangatlah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun harus disiapkan mitigasi khusus menjelang Maret 2023 terhadap NPL,” ucapnya.

Kebijakan OJK setelah berakhirnya pandemi, menurut politisi Partai Gerindra ini harus bisa dijawab oleh para anggota Dewan Komisioner OJK yang baru terpilih nanti.

“Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu, 3 April 2022.

Ia berharap, calon ADK OJK yang nantinya akan terpilih, kiranya mengedepan jiwa nasionalisme dan idealisme, dalam menjalankan tugas serta fungsinya dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya