ARB 15% Mulai Berlaku Hari Ini 5 Juni 2023 Bakal Untungkan Trader?

Batasan Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 15 %mulai efektif hari ini, Senin, 5 Juni 2023. Pengamat pasar modal membagikan tips hadapi ARB 15%.

oleh Agustina Melani diperbarui 05 Jun 2023, 18:53 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2023, 18:53 WIB
Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan Auto Reject Bawah (ARB) tahap I sebesar 15% untuk semua rentang harga saham mulai Senin, 5 Juni 2023.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan Auto Reject Bawah (ARB) tahap I sebesar 15% untuk semua rentang harga saham mulai Senin, 5 Juni 2023.

Dengan demikian, rentang harga saham Rp 50-Rp 200, Rp 200-Rp 5.000, dan harga saham di atas Rp 5.000 memiliki batas persentase ARB 15%.

Pengamat pasar modal Desmond Wira berharap, penerapan ARB 15% akan berdampak positif terhadap transaksi harian saham di pasar modal. Ia menilai, pemberlakuan ARB 15% bakal menarik bagi trader.

“Akan menarik trader jangka pendek yang menyukai fluktasi harga yang lebih dinamis,” ujar Desmond saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin, 5 Juni 2023.

Ia menambahkan, bagi investor yang terbiasa dengan ARB 7 persen saat pandemi COVID-19 mungkin menakutkan. Namun, Desmond yakin pelaku pasar terbiasa seiring waktu.

“Bagi yang terbiasa dengan ARB 7% ya mungkin menakutkan, tapi lama-lama akan terbiasa. Bagi pelaku pasar lama yang sudah sudah terbiasa dengan ARB hingga 35 persen biasa saja,” ujar dia.

Desmond pun membagikan tips untuk hadapi perubahan ARB tersebut. Bagi trader, ia mengingatkan untuk memakai manajemen uang dan risiko yang lebih ketat karena risiko melebar. Sedangkan bagi investor, Desmond imbau untuk fokus pada aspek fundamental perusahaan. “Biarkan saja pergerakan harga, selama fundamental masih baik tetap pegang sahamnya,” tutur dia.

Kenapa ARB berubah?

BEI mengubah ARB tahap I menjadi 15 persen seiring BEI melakukan normalisasi kebijakan pandemi COVID-19. Normalisasi kebijakan pandemi COVID19 antara lain pemberlakuan kembali ketentuan waktu perdagangan di bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan atau beli dari anggota bursa efek lain sebagaimana kondisi sebelum pandemi COVID-19 yang efektif Senin, 3 April 2023.

Selain itu, BEI juga menyesuaikan batasan persentase auto rejection bawah yang dilakukan secara bertahap dengan implementasi yang memperhatikan kondisi pasar ke depan. Pada tahap I, BEI menerapkan ARB 15% mulai 5 Juni 2023.

Kemudian BEI akan menyesuaikan kembali ARB tahap II yang efektif Senin, 4 September 2023 dengan ketentuan auto rejection simetris. Ketentuan ARB tahap II itu yakni rentang harga saham Rp 50-Rp 200 dengan ARB sebesar 35 persen, harga saham di atas Rp 200-Rp 5.000 dengan ARB sebesar 25 persen, dan harga saham di atas Rp 5.000 dengan ARB sebesar 20 persen.

Saham yang Masuk Top Losers Usai ARB 15% Berlaku

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Aktivitas pekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut sejumlah saham yang kena ARB tahap I:

  • PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) merosot 15 persen ke posisi Rp 408 per saham
  • PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merosot 14,97 persen ke posisi Rp 125 per saham
  • PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE) merosot 14,88 persen ke posisi Rp 103 per saham
  • PT Haloni Jane Tbk (HALO) merosot 14,86 persen ke posisi Rp 126 per saham
  • PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT) merosot 14,86 persen ke posisi Rp 189 per saham
  • PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) merosot 14,72 persen ke posisi Rp 336 per saham
  • PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) merosot 14,72 persen ke posisi Rp 336 per saham
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) merosot 14,36 persen ke posisi Rp 3.100 per saham
  • PT Mitra Pack Tbk (PTMP) merosot 14,29 persen ke posisi Rp 84 per saham
  • PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) merosot 14,29 persen ke posisi Rp 96 per saham

 

BEI Berlakukan Batasan ARB Jadi 15 Persen Mulai 5 Juni 2023

Indeks Harga Saham Gabungan Akhir Tahun 2022 Ditutup Lesu
Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyesuaikan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) tahap 1 menjadi 15 persen dari sebelumnya 7 persen. Hal ini berlaku untuk setiap rentang harga saham mulai 5 Juni 2023.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menuturkan, penyesuaian batasan ARB di sistem perdagangan bursa merupakan tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan usai pandemi COVID-19.

Adapun Auto Rejection Atas (ARA) tidak mengalami perubahan dan tetap berlaku sesuai kebijakan saat ini. Berikut ketentuan batas ARA tersebut:

35 persen untuk saham dengan rentang harga Rp 50-Rp 200

25 persen untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200-Rp 5.000

20 persen untuk saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000.

“Penyesuaian batasan ARB ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham, sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” tutur dia dikutip dari Antara, Selasa, (30/5/2023).

Penyesuaian Tahap 2

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Irvan menuturkan, penyesuaian ARB tahap 2 dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 4 September 2023.

Saat penyesuaian itu, BEI akan menetapkan ketentuan auto rejection (AR) simetris. Ini berarti batas ARB akan sama dengan batas ARA pada setiap rentang harga saham, berikut ketentuannya 35 persen untuk saham dengan rentang harga Rp 50-Rp 200, 25 persen untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200-Rp 5.000 dan 20 persen untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

Irvan menuturkan, pihaknya berharap pasar modal Indonesia dapat terus bertumbuh dan memberikan kepercayaan yang lebih kepada investor untuk terus berinvestasi. Hal ini dengan penerapan kebijakan normalisasi perdagangan di bursa.

BEI juga berharap normalisasi jam perdagangan dan penyesuaian batasan ARB dapat memberikan sinyal positif kepada investor, kondisi ekonomi dan iklim investasi di Indonesia semakin membaik, sehingga memberikan kesemaptan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan meningkatkan likuditas saham di BEI.

“Investor dan pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan tanggal efektif yang ditetapkan. Mengetahui dan memahami batasan ARB dan ARA menjadi penting dalam membantu proses pengambilan keputusan investasi yang tepat dalam perdagangan saham,” tutur dia.

 

 

Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya