Liputan6.com, Jakarta - Emiten konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan perolehan kontrak baru dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp 4,15 triliun hingga Juni 2023.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menuturkan, terdapat 8 proyek IKN dengan total nilai kontrak sebesar Rp 4,15 triliun yang sedang digarap perseroan. Adapun kontrak terbaru berasal dari proyek jalan akses menuju masjid IKN dan dermaga logistik.
Baca Juga
Dia bilang, progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1 telah mencapai 100 persen. Akan tetapi, pembangunan KIPP Tahap 2 progresnya masih 63,09 persen.
Advertisement
Selain itu, progres pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat mencapai 26,27 persen, Jalan Tol IKN Segment 3B Kariangau - Sp. Tempadung mencapai 24,55 persen, Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara mencapai 13,97 persen, Gedung Kantor Kepresidenan RI mencapai 15,03 persen dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara RI mencapai 8,89 persen.
Sementara itu, perseroan mencatatkan kontrak baru sampai dengan akhir Juni 2023 sebesar Rp 11,62 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,31 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 10,93 triliun.
Perolehan kontrak baru tersebut berasal dari proyek The North-South Commuter di Filipina sebesar Rp 1,36 triliun, Bendungan Cibeet sebesar Rp 937 miliar, East Port Lamongan Phase 1A & 1 B sebesar Rp 767 miliar, Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Paket 2 sebesar Rp 683 miliar, Gedung BSI Antara sebesar Rp 607 miliar.Â
Selain itu, ada juga proyek Pembangunan Jalan Akses Menuju Masjid IKN dan Dermaga Logistik sebesar Rp 397 miliar, Universitas Haluleo Kendari sebesar Rp 240 miliar, Duplikasi Jembatan PIK sebesar Rp 205 miliar, Rumah Sakit Amanah Banjarmasin sebesar Rp 201 miliar, dan sebagainya.
Â
Kontrak Baru dari Pemerintah Mendominasi
Bakhtiyar Efendi menuturkan, hingga Juni 2023, kontrak baru dari pemerintah (Government) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 45,67 persen, disusul oleh BUMN (SOE) sebesar 27,27 persen, dan swasta (Private) sebesar 27,06 persen.Â
"Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 85,10 persen dan Anak Usaha sebesar 14,90 persen," kata Bakhtiyar dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/7/2023).
Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis Gedung sebesar 34,8 persen, Jalan dan Jembatan sebesar 24,6 persen, Perkeretaapian sebesar 11,7 persen, Bendungan sebesar 9,7 persen, Pelabuhan sebesar 8,5 persen, Industri sebesar 7,4 persen, Irigasi sebesar 2,1 persen, dan Minyak & Gas sebesar 1,1 persen.
Dengan demikian, PTPP masih optimistis dapat memenuhi target kontrak baru yang ditetapkan pada akhir 2023, yakni sebesar Rp 34 triliun.Â
Advertisement
Cari Tambahan Modal, PTPP Divestasi Saham SIP Senilai Rp 105,93 Miliar
Sebelumnya,  PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana melakukan pelepasan aset atau divestasi saham PT Sinergi Investasi properti (SIP).
PT SIP merupakan perusahaan afiliasi perseroan dengan kepemilikan saham sebanyak 20 persen atau setara 90.800 lembar saham senilai Rp 90,8 miliar.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/6/2023), nilai penjualan atau transaksi yakni sebesar Rp 105,93 miliar atau Rp 1,17 juta per lembar saham. Bertindak sebagai pembeli dalam transaksi ini adalah BPJS Ketenagakerjaan dan afiliasinya.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah manajemen ingin melakukan penguatan cash flow untuk menunjang kegiatan operasi dan bisnis.
Dengan rencana strategis tersebut, pada tahun ini perseroan memproyeksikan pertumbuhan perolehan nilai kontrak baru yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan usaha dan laba bersih konsolidasian perseroan. Pertumbuhan ini memerlukan dukungan likuiditas yang kuat.
Dengan adanya rencana transaksi, di mana pembayaran dalam bentuk kas, akan meningkatkan cash ratio perseroan untuk beberapa tahun ke depan.
Sementara tanpa adanya rencana transaksi, perseroan memerlukan sumber pendanaan dari perbankan maupun pihak ketiga yang akan memberatkan posisi solvabilitas perseroan serta meningkatkan beban keuangan perseroan.
Lewat transaksi ini, diharapkan dapat menguntungkan posisi solvabilitas perseroan karena tidak ada tambahan utang baru.
Baik itu pokok maupun beban bunga pinjaman untuk mendukung operasional beberapa proyek strategis perseroan, karena proyek tersebut akan dibiayai dari rencana transaksi.
Â
PTPP Raih Kontrak Baru IKN Rp 3,75 Triliun hingga Mei 2023
Sebelumnya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah meraih kontrak baru dari IKN sebesar Rp 3,75 triliun hingga Mei 2023 yang terdiri dari 7 proyek yang dikerjakan oleh perseroan.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, proyek tersebut terdiri dari Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1, Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau - Sp. Tempadung), Gedung Istana Negara, Kantor Kepresidenan dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
"Perseroan telah menyelesaikan proyek pekerjaan Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1 yang telah mencapai 100 persen pada bulan Mei 2023," kata Bakhtiyar dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (14/6/2023).
Saat ini, ia menyebut, perseroan sedang mengerjakan proyek Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 dan telah mencapai 52,14 persen dengan target penyelesaian pada November 2023.
Â
Â
Advertisement
Skema Pembayaran
Sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja, skema pembayaran yang digunakan oleh perseroan dalam pembangunan proyek-proyek IKN adalah dengan menggunakan skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan dengan sistem pembayaran monthly payment atau milestone menyesuaikan dengan kondisi kontraknya.
Berikut ini merupakan informasi mengenai pekerjaan proyek lainnya beserta perkembangannya hingga Mei 2023:
1. Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat saat ini sudah mencapai 22,36 persen.
2. Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau Sp. Tempadung) saat ini sudah mencapai 22,34 persen.
3. Gedung Istana Negara saat ini sudah mencapai 12,83 persen.
4. Kantor Kepresidenan saat ini sudah mencapai 12,52 persen.
5. Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia saat ini sudah mencapai 6,99 persen.
Â
Â