Liputan6.com, Jakarta - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) berencana melakukan konversi sebagian utang Perseroan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dalam aksi tersebut, DEWA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 17.167.935.215 saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Besaran saham yang ditawarkan itu atau kurang lebih setara 44% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya private placement. Rencana PMTHMETD dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban Perseroan kepada Para Kreditur, dengan demikian akan memperbaiki struktur permodalan Perseroan dengan rasio utang terhadap modal yang lebih rendah, serta menurunkan beban kewajiban keuangan Perseroan, dan yang diharapkan akan meningkatkan profitabilitas, yang pada akhirnya meningkatkan nilai bagi para pemegang saham Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (18/1/2025), nilai keseluruhan atas Rencana PMTHMETD adalah sebesar Rp 1,11 triliun. Terbagi atas utang usaha kepada PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) sebesar Rp 756,99 miliar dan utang kepada PT Andhesti Tungkas Pratama (ATP) atas fasilitas pinjaman sebesar Rp 358,93 miliar.
Advertisement
Harga per Saham
Rencana PMTHMETD tersebut akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp 65 per lembar saham. Seluruh Saham-Saham Baru yang diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban Perseroan kepada Para Kreditur. Sesuai dengan ketentuan Pasal 35 UUPT dan PP 15/1999, hak tagih milik Para Kreditur yang akan dikonversi menjadi setoran saham tidak termasuk bunga dan denda terutang sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 35 ayat (2) UUPT.
Para Kreditur telah menyetujui untuk menerima penyelesaian atas kewajiban Perseroan tersebut dengan menerima Saham-Saham Baru dalam Rencana PMTHMETD dengan jumlah saham setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang Rupiah dibagi dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 65 per lembar saham dalam Rencana PMTHMETD
Minta Restu Pemegang Saham
Sehubungan dengan Rencana PMTHMETD, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada 13 Februari 2025. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan kepada seluruh pemegang saham untuk menyetujui Rencana PMTHMETD.
Dalam memberikan rekomendasi tersebut kepada pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menelaah manfaat dari Rencana PMTHMETD, dan oleh karenanya berkeyakinan bahwa pelaksanaan Rencana PMTHMETD merupakan pilihan terbaik bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari Rencana PMTHMETD ini, antara lain penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun. Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas Perseroan.
Advertisement
Nilai Investasi Pemegang Saham
Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang. Serta, meningkatkan nilai investasi para pemegang saham.