Liputan6.com, Jakarta - Emiten Grup Djarum kembali melakukan aksi korporasi pada awal 2025. Kali ini, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui entitas anak tak langsung yakni PT iForte Solusi Infotek akan akuisisi 40 persen saham emiten sektor telekomunikasi PT Remala Abadi Tbk (DATA).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (21/1/2025), PT Sarana Menara Nusantara Tbk, emiten grup Djarum mengumumkan rencana pengambilalihan saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) sekitar 40 persen. Pengambilalihan atau akuisisi saham DATA itu dari pemegang saham mayoritas Remala yakni Verah Wahyudi Singgih Wong dan Jimmi Anka.
Baca Juga
"iForte dan para penjual telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli pada 23 Desember 2024, yang akan menjadi dasar untuk negosiasi lebih lanjut terkait rencana pengambilalihan,” tulis Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan.
Advertisement
Ia menambahkan, tujuan rencana akuisisi saham DATA ini untuk pengembangan usaha dalam memperkuat posisi bisnis grup iForte di bidang digital infrastruktur telekomunikasi.
Akuisisi Dekoruma
Sebelum akuisisi saham DATA, emiten grup Djarum lainnya pada 2024 juga melakukan aksi korporasi. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) mengumumkan transaksi afiliasi dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan 21 Juni 2024.
Perseroan membeli 26.167 lembar saham seri C yang mewakiliki kurang lebih 99,83 persen kepemilikan saham di PT Dekoruma Inovasi Lestari yang tercatat atas nama Dekoruma Pte Ltd (DPL). Perseroan dan DPL telah menandatangani akta jual beli pada 20 Juni 2024 di mana Perseroan bertindak sebagai pembeli dan DPL sebagai penjual.
Alasan Akuisisi
Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/2020, tetapi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan seperti tertuang dalam POJK Nomor 42/2020 dan bukan transaksi material yang diatur dalam POJK Nomor 17/2020.
“Perseroan dan DPL memiliki anggota direksi yang sama yakni Andy Untono yang menjabat sebagai direktur Perseroan dan juga menjabat sebagai Direktur DPL sehingga memenuhi kriteria hubungan afiliasi,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Adapun nilai transaksi tersebut mencapai Rp 1,16 triliun. Perseroan pun telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (KJPP BDR) sebagai penilai independen untuk menentukan nilai pasar atas objek dan memberikan pendapat atas kewajaran atas transaksi.
Dari transaksi itu, KJPP BDR menilai wajar. Perseroan pun menyebutkan setelah merampungkan transaksi berencana mengembangkan jalur perdagangan daring dan luring PT Dekoruma Inovasi Lestari (PT DIL). Perseroan sebagai pemilik dari PT DIL akan bekerja sama untuk perluas jangkauan kategori produk home and living sebagai bagian yang tak terpisahkan dari integritas bisnis Perseroan.
"Transaksi ini diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulus bagi bisnis Perseroan, khususnya dalam ranah produk home and living sejalan dengan upaya untuk menyesuaikan dan menyelaraskan jalur perdagangan daring dan luring,” demikian seperti dikutip.
Advertisement
Akuisisi Inti Bangun Sejahtera
Selain itu, emiten grup Djarum PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui entitas usahanya PT iForte Solusi Infotek merampungkan akuisisi 90,11 persen saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) pada 1 Juli 2024.
PT iForte Solusi Infotek akuisisi IBST setara 1.217.293.423 saham dari PT Bakti Taruna Sejati, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Inovasi Mas Mobilitas, dan PT DSST Mas Gemilang.
"Tujuan pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi bisnis grup pembeli di bidang digital infrastruktur telekomunikasi,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Adapun iForte Solusi Infotek beli saham IBST dengan harga pembelian Rp 2.813 per saham. Dengan demikian, total nilai pengambilalihan saham IBST senilai Rp 3,42 triliun.
Sebelum akuisisi, Perseroan menyatakan IBST telah memperoleh surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima pemberitahuan terkait perubahan susunan kepemilikan saham dalam Inti Bangun Sejahtera.
Pembeli akan menjadi pengendali baru setelah penyelesaian pengambilalihan dan pengambilalihan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun tidak terdapat hubungan afiliasi antara pembeli dengan IBST.
“Sebagai pengendali baru IBST, pembeli akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 9/2018,”