Akuisisi Lahan, Gading Development Cari Dana Rp 500 Miliar

PT Gading Development Tbk akan menerbitkan surat utang senilai Rp 500 miliar.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 01 Nov 2013, 15:49 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 15:49 WIB
dana-rupiah130412a.jpg
PT Gading Development Tbk (GAMA) memiliki rencana menerbitkan obligasi (surat utang) sebesar Rp 500 miliar pada 2013. Dana hasil obligasi akan digunakan perseroan untuk meningkatkan ekspansi bisnis di sektor properti.

Presiden Direktur PT Gading Development Tbk, Antonius Wahyu Djatmiko mengatakan, saat ini perseroan sedang meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melancarkan aksi penerbitan obligasi.

"Kami minta izin dari OJK dan BEI yang terkait penerbitan obligasi. Rencananya akan dilakukan pada Desember tahun ini," ujar Henry ketika ditemui di acara  topping off Gading Greenhill Apartement, Jumat (1/11/2013).

Menurut Antonius, dana hasil emisi akan digunakan untuk mengakuisisi lahan yang ada di kawasan Jabodetabek.

Perseroan yang bergerak di sektor properti ini akan membuat hunian terpadu di salah satu lahan yang diakuisisi. Namun, ia tidak menjelaskan berapa luas tanah yang akan diakuisi oleh perseroan. Akan tetapi  dana yang diperlukan hampir mencapai Rp 400 miliar.

Sisa dana Rp 100 miliar, perseroan akan menggunakan dana itu untuk pengembangan bisnis lainnya. Perseroan juga memiliki minat untuk mengakuisisi tanah yang ada di kawasan Jonggol, Jawa Barat.

Dalam melancarkan rencana obligasi ini, perseroan sudah menunjuk PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.

"Kami akan menunjuk PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas dalam melancarkan aksi obligasi tersebut. Setelah itu kami akan menentukan bunganya juga,"  ujar Antonius.

Ia menjelaskan, memang kebutuhan ekspansi perseroan untuk ke depannya cukup besar. Namun perseroan belum mempunyai rencana untuk meminjam dana dari perbankan, selain dari penerbitan obligasi yang mencapai Rp 500 miliar. (Dis/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya