Intraco Penta Konversi Utang Anak Usaha Jadi Saham

PT Intraco Penta Tbk mengkonversikan utang sejumlah anak usaha menjadi saham untuk mendukung kinerja anak usaha ke depan.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Des 2013, 19:21 WIB
Diterbitkan 09 Des 2013, 19:21 WIB
intracopetra-131209c.jpg
PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengkonversikan utang sejumlah anak usaha menjadi saham. Langkah itu dilakukan untuk mendukung kinerja bisnis perdagangan besar alat-alat besar yang dilakukan anak usaha.

Konversi sebagian utang anak usaha perseroan antara lain yaitu perseroan dan PT Intraco Penta Prima Servis (IPSS) serta PT Intraco Penta Wahana (IPW) yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan telah menandatangani perjanjian konversi utang pada 5 Desember 2013.

Kesepakatan itu mengkonversi sebagian hutang IPSS dan IPW kepada perseroan masing-masing sebesar Rp 10 miliar menjadi 10 juta lembar saham baru. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/12/2013), Direktur PT Intraco Penta Tbk Fred L Manibog mengatakan, perseroan sebagai induk usaha melihat peluang cukup besar untuk pertumbuhan dan perkembangan usaha di bidang perdagangan besar alat-alat berat yang dilakukan oleh kedua anak usahanya.

Hal itu dilakukan untuk dapat menangkap dan mendukung peluang pertumbuhan secara maksimal sehingga perseroan memutuskan untuk memberikan penambahan modal disetor sebesar Rp 10 miliar masing-masing kepada IPPS dan IPW.

"Keduanya merupakan hasil konversi utang IPPS dan IPW terhadap piutang Perseroan. Transaksi ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen penuh Perseroan sebagai induk usaha untuk mendukung perkembangan usaha anak usahanya sehingga memberikan tambahan kontribusi kepada pertumbuha perseroan secara grup," ujar Fred.

Adapun berdasarkan peraturan IX.E.2 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Utama Perseroan dikecualikan untuk memenuhi atau melaksanakan ketentuan-ketentuan itu. Hal itu karena perseroan bertransaksi dengan perusahaan terkendali dengan kepemilikan IPPS dan IPW masing-masing dikuasai paling sedikit 99% oleh Perseroan.

PT Intraco Penta Tbk salah satu perusahaan yang bergerak di usaha perdagangan alat berat. Perseroan memiliki sejumlah anak usaha yang bergerak di bidang usaha perdagangan dan jasa, pembiayaan, perbengkelan dan manufaktur, kontraktor pertambangan, perdagangan, konstruksi manufaktur, perkebunan, transportasi dan jasa.

Pemegang saham perseroan per Februari 2013  antara lain Pristine Resources International Pte Ltd sebesar 18,57%, dan masyarakat kurang lebih dari 5% sebesar 27,59%. Selain itu, Westwood Finance Inc sebesar 27,05%, PT Shalumindo Investama sebesar 14,73%, dan PT Spallindo Adilong sebesar 12,05%.(Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya