Pecat Ribuan Pekerja, Otoritas Bursa Suspensi Saham Central Omega

Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) PT Central Omega Resources Tbk pada perdagangan saham Rabu pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Feb 2014, 17:37 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2014, 17:37 WIB
ipo-bei130131b.jpg
Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) pada perdagangan saham Rabu (19/1/2014).

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI),  Ph. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Imron Hamzah dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre Toelle menyatakan, bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Central Omega Resources Tbk di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

Suspensi ini dilakukan mengingat kabar perseroan memecat ribuan karyawan dan mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Perseroan bergerak di usaha tambang mineral. Pemberlakukan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 mengenai tambang mineral dan batu bara berisi larangan ekspor mineral mentah sepertinya mempengaruhi kinerja perseroan.

Perseroan memang mempersiapkan untuk membangun smelter di Sulawesi Tengah dengan investasi US$ 300 juta. Rencana itu telah disiapkan sejak 2011.

Pada perdagangan saham Selasa (18/2/2014), saham DKFT turun 0,50% ke level Rp 397 per saham. (Ahm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya