Liputan6.com, Jakarta Johannes Yusuf Subrata telah mantap berpisah dari Cut Tari. Diakui Yusuf, dia telah membuat beberapa kesepakatan dengan Tari jika majelis hakim mengabulkan permohonan cerainya. Selain itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah membahas mengenai harta dengan Tari.
"Harta nggak ya, hanya soal anak saja. Itu (anak) kan yang penting," ungkap Yusuf Subrata ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (5/3/2014).
Pasangan yang telah menikah 10 tahun ini memang telah sepakat untuk tidak membahas mengenai harta gono-gini. Sedangkan hak asuh anak, Yusuf mengungkapkan bahwa keduanya sepakat untuk mengurus secara bersama-sama. "Anak secara bersama-sama ya. Kalau anak kan harta karun," kata Yusuf.
Yusuf pun merasa tak terlalu kecewa atas ketidakhadiran Tari di setiap persidangan. Bahkan, ia mengaku hubungannya dengan Tari tetap berlangsung baik.
"Nggak kecewa, kan kami sudah sepakat, tinggal sampaikan ke saya saja. Sampai sekarang kami tetap baik," pungkasnya.
Cut Tari dan Suami Tak Akan Bahas soal Harta
Johannes Yusuf Subrata telah mantap berpisah dari Cut Tari. Diakui Yusuf, dia telah membuat beberapa kesepakatan.
diperbarui 05 Mar 2014, 12:55 WIBDiterbitkan 05 Mar 2014, 12:55 WIB
Johannes Yusuf Subrata telah mantap berpisah dari Cut Tari. Diakui Yusuf, dia telah membuat beberapa kesepakatan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut Ustadz Das’ad Latif Sosok Ini Elektabilitasnya Paling Tinggi, tapi Tidak Ada yang Suka
Banda Neira, Jejak Rempah yang Mengubah Sejarah Dunia
Hasil Liga Inggris: Debut Ruben Amorim Gagal Bawa Manchester United Petik Kemenangan
Anggota Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal
Gibran Rakabuming Kunjungan Kerja ke Semarang, Naik Pesawat Kelas Ekonomi dan Bawa Tas Sendiri
Intip, Daftar Profil Paslon Pilgub Jambi 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Komdigi Sosialisasi Bahaya Judol Melalui Pagelaran Wayang Golek, Poles Citra?
Saat Teriakan Abah Guru Sekumpul Membuat Hujan Tak jadi Turun, Kisah Karomah Wali
Apa Itu Fibrosis: Memahami Penyakit Paru-Paru yang Serius
KPU Jabar Ingatkan Pelanggaran di Masa Tenang Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara Setelah Dikunjungi 68 Pendaki Sesaat Sebelum Erupsi
Profil dan Partai Pengusung Paslon Pilgub Kepulauan Riau 2024