Liputan6.com, Jakarta Perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang lanjutan, Senin (17/3/2014), terkuak fakta bahwa Christy mengajukan uang nafkah sebesar Rp 60 juta perbulan kepada Jay. Hal itu diakui kuasa hukum Christy, Miftaahul Jannah.
"Nafkah perbulan 60 juta tetap kami ajukan itu. Perkara kan belum putus, tapi dari kami mintanya segitu," ungkap Miftaahul usai sidang. Permintaan soal nafkah bulanan ini memang masuk dalam materi gugatan cerai yang diajukan Christy ke pengadilan. Namun, hingga saat ini pihak Jay masih menolak usulan uang bulanan tersebut.
Miftaahul menambahkan, Christy berhak meminta nafkah bulanan karena sejak pisah rumah ia tak lagi dinafkahi Jay. Untuk itu, ia meminta pertanggungjawaban Jay dalam bentuk uang bulanan.
Advertisement
"Waktu pastinya kapan tidak diberi nafkah oleh Jay, kurang tahu. Coba tanya langsung ke ibu Christy. Pak Jay bisa saja menolak ini, tapi hakim yang akan memutuskan," tandas Miftaahul.
Christy melayangkan gugatan cerai dengan nomor Pdt.G/2014/PAJS pada 7 Januari lalu. Gugatan cerai itu menandai berakhirnya rumah tangga Christy-Jay yang hanya berusia delapan bulan.Â