Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai Christy Jusung terhadap suaminya, Jay Alatas pada Senin (23/6/2014) hari ini.
Ibu satu anak itu pun mengaku lega karena bisa mengakhiri proses perceraian bersama Jay yang berlarut-larut. Persidangan Christy dan Jay diputuskan dengan rentang waktu sekira lima bulan.
"Sidang cerai aku ini kan makan waktu yang cukup lama juga. Jadi sekarang sudah bisa lebih santai, sudah nggak terlalu mau pusing," ucap Christy saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Sejak awal menggugat cerai Jay Alatas pada 7 Januari lalu, Christy sudah mempersiapkan diri untuk kembali hidup menjanda. Ia juga tak banyak memikirkan urusan perceraiannya dengan Jay. "Ya sudahlah, saya mikirnya ujung-ujungnya bercerai juga," tambah Christy.
Meski sudah mengetahui gugatan perceraiannya dengan Jay dikabulkan majelis hakim, Christy mengaku belum menghubungi dan berkomunikasi dengan Jay.
"Sudah nggak tahu ya (kabar Jay), sudah nggak kontak dia lagi," tutupnya.
Pada persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengagendakan pembacaan putusan cerai oleh majelis hakim, baik Christy dan Jay kompak absen. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam menjalani persidangan perceraian.(Gie/Mer)
Resmi Menjanda, Apa Kata Christy Jusung?
Sejak awal menggugat cerai Jay Alatas pada 7 Januari lalu, Christy sudah mempersiapkan diri untuk kembali hidup menjanda.
diperbarui 23 Jun 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 14:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Pertama Kali, Alokasi Pendidikan APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Wanita Melahirkan di Mobil Saat Perjalanan ke Rumah Sakit, Tempat Kelahirannya di Akte Jadi Sorotan
7 Arti Mimpi Adik Meninggal dan Cara Menyikapinya Menurut Berbagai Tafsir
Mengenal Beseprah, Tradisi Sarapan Bersama ala Masyarakat Kutai
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya