Liputan6.com, Jakarta Terhitung sejak hari ini, Kamis (18/9/2014), Eddies Adelia menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut pengacara Malik Bawazir, tindakan aparat penegak hukum menahan Eddies sudah tepat.
"Memang sudah tepat dan sudah selayaknya P21 karena seluruh unsur-unsur atas bukti-bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan tersebut telah jelas. Dan Berkas Perkara atas nama EA juga sudah lengkap, sah dan sempurna guna dilakukan penuntutan," kata Malik via telepon, Kamis (18/9).
Eddies diciduk karena diduga menikmati uang hasil kejahatan yang dilakukan suami, Ferry Setiawan. Seperti diketahui, Ferry terlebih dahulu divonis penjara lima tahun karena melakukan penipuan dan pencucian uang terhadap Apriyadi sebesar Rp10 miliar. Nah, Malik merupakan kuasa hukum dari Apriyadi.
Ditangkapnya Eddies, lanjut Malik, merupakan langkah maju bagi kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Apalagi, Eddies sudah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya nilai penahanan sudah tepat terhadap tersangka. Pasal TPPU guna menghindari hal-hal yang dapat menyulitkan jaksa dalam melakukan penuntutannya dan sekaligus dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku tersebut," imbuh Malik.
"Langkah tegas dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku penuntut dalam melakukan penahanan terhadap tersangka EA patut diapresiasi. Karena memang melihat kualitas dugaan perbuatan pidana serta perjalanan kasusnya sendiri sudah seharusnya dapat dilakukan penahanan sejak awal," tutur Malik.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Penahanan Eddies Adelia Dinilai Sudah Tepat
Unsur-unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan Eddies Adelia dianggap sudah jelas.
diperbarui 18 Sep 2014, 17:50 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 17:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa