Liputan6.com, Jakarta CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, nampaknya sangat serius ingin mempidanakan pedangdut Dewi Perssik. Bahkan, kalaupun wanita yang identik dengan Goyang Gergaji nya itu meminta maaf, Johnson tetap teguh agar kasus terus berjalan.
"Kita pertimbangan belakangan (kalau Depe minta maaf). Biar polisi yang menyidik dulu, biar masuk ke pidana," kata kuasa hukum Johnson, Hotman Paris Hutapea, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Johnson dan Hotman melaporkan Depe --sapaan Dewi Perssik-- dengan pasal 310 dan 311 KUHP junto pasal 27 UU ITE soal pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Hotman, pengakuan Depe yang menyebut dirinya telah menikah dengan Johnson telah menimbulkan kerugian.
Sebelumnya, Depe mengaku berpacaran dengan pemilik akun twitter @zionputra. Akun itu merujuk pada nama Johnson. Namun, si bos Lamborghini bantah punya twitter.
"Itu bukan akun saya, semua dipalsukan. Twitter, instagram, semuanya direkayasa," tutup Johnson Yaptonaga.(Jul/Mer)
Jika Depe Minta Maaf, Bos Lamborghini Ingin Kasus Tetap Jalan
CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, nampaknya sangat serius ingin mempidanakan pedangdut Dewi Perssik.
Diperbarui 19 Sep 2014, 17:50 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 17:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Bongkar Produsen Minyakita Sunat Takaran di Bogor
Mitty Zasia Kolaborasi dengan Fanny Soegi, Rilis Video Lirik Untuk Perempuanku Di Cermin
Ikuti Workshop Gratis di KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025
Simak, Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Malas Bergaul? 7 Zodiak Ini Lebih Suka Sendiri
D'MASIV Percaya Diri Tampil di Musexpo AS, Langkah Besar Menuju Go International
Panduan Lengkap Cara Transit di Changi Airport Singapura, Tidak Perlu Takut Kesasar
Langkah Sederhana Bayar dengan QRIS di Google Play, Cek Tutorialnya di Sini
Siapa Paapa Essiedu? Aktor yang Dirumorkan Memerankan Karakter Snape di Serial Harry Potter
Manchester City dan PSG Bertarung Demi Bajak Gelandang Real Madrid Bernilai Rp1,2 Triliun
Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Bebagai Daerah
Jelang Idulfitri 2025, BI Banten Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Penukaran Uang Baru