Liputan6.com, Jakarta CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, nampaknya sangat serius ingin mempidanakan pedangdut Dewi Perssik. Bahkan, kalaupun wanita yang identik dengan Goyang Gergaji nya itu meminta maaf, Johnson tetap teguh agar kasus terus berjalan.
"Kita pertimbangan belakangan (kalau Depe minta maaf). Biar polisi yang menyidik dulu, biar masuk ke pidana," kata kuasa hukum Johnson, Hotman Paris Hutapea, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Johnson dan Hotman melaporkan Depe --sapaan Dewi Perssik-- dengan pasal 310 dan 311 KUHP junto pasal 27 UU ITE soal pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Hotman, pengakuan Depe yang menyebut dirinya telah menikah dengan Johnson telah menimbulkan kerugian.
Sebelumnya, Depe mengaku berpacaran dengan pemilik akun twitter @zionputra. Akun itu merujuk pada nama Johnson. Namun, si bos Lamborghini bantah punya twitter.
"Itu bukan akun saya, semua dipalsukan. Twitter, instagram, semuanya direkayasa," tutup Johnson Yaptonaga.(Jul/Mer)
Jika Depe Minta Maaf, Bos Lamborghini Ingin Kasus Tetap Jalan
CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga, nampaknya sangat serius ingin mempidanakan pedangdut Dewi Perssik.
diperbarui 19 Sep 2014, 17:50 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 17:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo
Kisah Kocak Sahabat Nabi yang Hendak Menipu Dajjal, Bikin Rasulullah Tersenyum
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali