Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang lanjutan perkara Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi. Si saksi merupakan Susiyani yang merupakan wanita penjual tas-tas mewah untuk Eddies.
Susiyani pun bercerita soal tas-tas mewah yang ia jual ke Eddies Adelia. "Saya kenal Mbak Eddies itu sejak Februari 2013. Waktu kenal dia sudah menikah," kata Susiyani.
Perkenalan terjadi di sebuah pengajian. Susiyani pun menawarkan Eddies Adelia beberapa merk tas, diantaranya Hermes, Chanel dan Celine Trapeze. "Saya tawari tas. Saya bilang belinya bisa nyicil dan Mbak Eddies tertarik dan pesan ke saya," ungkap dia.
Niatnya mau bayar tas secara berangsur, suami Eddies Adelia yakni Ferry Setiawan justru menyuruh Eddies melunasinya. Bahkan, si suami langsung memberikan uang supaya Eddies bisa menyelesaikan piutangnya.
"Padahal waktu itu Mbak Eddies sempat bayar uang DP 5 juta. Tapi besoknya pas ketemu dilunasi. Kata Mbak Eddies, suaminya nggak suka punya utang," imbuh Susiyani.
Jaksa menganggap pembelian tas-tas mewah itu berasal dari uang hasil tindak penipuan yang dilakukan Ferry Setiawan. Kini, tas-tas itu pun sudah disita pihak kejaksaan.(Jul/Mer)
Beli Tas Mewah, Eddies Adelia Sempat Ditawari Bayar Nyicil
Dalam sidang lanjutan perkara Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.
diperbarui 11 Des 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 17:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Tembus Rp 450 Triliun, Kelapa Sawit Jadi Contoh Sukses Hilirisasi Industri
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun