Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang lanjutan perkara Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi. Si saksi merupakan Susiyani yang merupakan wanita penjual tas-tas mewah untuk Eddies.
Susiyani pun bercerita soal tas-tas mewah yang ia jual ke Eddies Adelia. "Saya kenal Mbak Eddies itu sejak Februari 2013. Waktu kenal dia sudah menikah," kata Susiyani.
Perkenalan terjadi di sebuah pengajian. Susiyani pun menawarkan Eddies Adelia beberapa merk tas, diantaranya Hermes, Chanel dan Celine Trapeze. "Saya tawari tas. Saya bilang belinya bisa nyicil dan Mbak Eddies tertarik dan pesan ke saya," ungkap dia.
Niatnya mau bayar tas secara berangsur, suami Eddies Adelia yakni Ferry Setiawan justru menyuruh Eddies melunasinya. Bahkan, si suami langsung memberikan uang supaya Eddies bisa menyelesaikan piutangnya.
"Padahal waktu itu Mbak Eddies sempat bayar uang DP 5 juta. Tapi besoknya pas ketemu dilunasi. Kata Mbak Eddies, suaminya nggak suka punya utang," imbuh Susiyani.
Jaksa menganggap pembelian tas-tas mewah itu berasal dari uang hasil tindak penipuan yang dilakukan Ferry Setiawan. Kini, tas-tas itu pun sudah disita pihak kejaksaan.(Jul/Mer)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Beli Tas Mewah, Eddies Adelia Sempat Ditawari Bayar Nyicil
Dalam sidang lanjutan perkara Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.
diperbarui 11 Des 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 17:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon