Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi siap siar program TVRI di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta Jumat (6/3/2015), komedian Mandra Naih atau Mandra kini resmi ditahan.
Selama 20 hari kedepan, Mandra akan menjadi penghuni Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Mandra lebih dulu diperiksa sebagai tersangka selama delapan jam sejak pukul 09.00 WIB.
"Saya sampaikan penyidikan kasus korupsi di TVRI, M beserta dua tersangka lainnya, dilakukan penahanan selama 20 hari sampai 25 Maret, di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Tony Spontana, Kapuspen Kejagung, saat ditemui di kantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Tony menjelaskan, penahanan terhadap komedian asli Betawi ini semata-mata untuk mempermudah proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan Agung.
"Penahanan untuk kepentingan penyidikan, karena kasus dengan pasal 2 tentang undang-undang korupsi, dengan ancaman 20 tahun pidana," lanjut Tony.
Sebelumnya, Mandra telah ditetapkan penyidik Pidana Khusus Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 40 miliar. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan dan Yulkasmir.
Mandra Resmi Ditahan di Rutan Salemba
Selama 20 hari kedepan, Mandra akan menjadi penghuni Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung
Diperbarui 06 Mar 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 18:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Berpeluang Melemah, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 9 April 2025
Kecelakaan Kereta dengan Truk Kayu di Gresik, Asisten Masinis Meninggal Dunia
Arus Balik Lebaran 2025, Terminal Poris Tangerang Dipadati 4.700 Pemudik
9 Resep Deodoran Homemade Pakai Bahan Alami, Usir Bau Badan Seharian
Top 3: China dan Amerika Serikat Resmi 'Perang'
Android 16 bakal Bikin Instalasi Aplikasi Lebih Cepat
Filosofi dalam Kelezatan Autentik Kuliner Tiongkok di Twelve Chinese Dining
Top 3 Islami: Adegan Film 'Bidaah' Dikaitkan dengan Habib dan Gus, Jawaban Menohok Cucu Mbah Kholil Bangkalan
Cuaca Hari Ini Rabu 9 April 2025: Jakarta Pagi Cerah, Siang dan Malam Turun Hujan
5 Zodiak yang Tak Bisa Diam, Ngobrolin Apa Saja dan Kapan Saja
Perkuat Finansial, Renault Ambil Alih Pabrik Nissan di India
Wamendagri Sebut Lucky Hakim Tidak Paham Materi Retret Kepala Daerah