Artis TM Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

Setelah menangkap mucikari RA dan menjadikan artis berinisial AA saksi, polisi mengembangkan penyidikan kepada artis lain.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 27 Mei 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2015, 16:00 WIB
Ini Celana Dalam Artis AA yang Disita Polisi
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat (kiri) memberikan keterangan pers terkait keberhasilan polisi membongkar prostitusi online yang dilakukan seorang artis berinisial AA di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Setelah menangkap mucikari RA dan menjadikan artis berinisial AA saksi, polisi mengembangkan penyidikan kepada artis lain yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, yang mengatakan kalau pihaknya sudah memeriksa seorang artis bernama TM.

Mucikari RA punya cara yang unik untuk mengoperasikan bisnisnya.(Liputan6.com/Panji Diksana)

TM, menurut dia, masuk ke dalam jaringan prostitusi yang dijalankan oleh RA. "Kita sudah menambah satu saksi, sudah kita BAP dengan inisial TM," ujar Audie Latuheru saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).

Dikatakan dia, TM diperiksa menyusul temuannya dalam daftar 200 nama artis yang digunakan RA dalam menjalankan bisnis prostitusi kepada pelanggannya. "(Inisial TM) termasuk dari 200 nama (artis mucikari RA). BAP kemarin selanjutnya akan kita dalami," beber Audie Latuheru.

Berdasarkan penelusuran polisi, ada 200 wanita lainnya yang siap melakukan kencan singkat.

Artis berinisial TM, ditambahkan Audie Latuheru, baru diperiksa kepolisian sebanyak satu kali. Status yang diberikan kepada artis cantik tersebut masih sebatas saksi.

"Saksi (TM) sudah dipanggil. Sudah diperiksa dan masih kita dalami (penyidikan)," tegas dia.(Gie/Mer)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya