Kecewa Vonis Ditunda, Hengki Kawilarang Puasa Bicara

Hengki Kawilarang menyatakan kekecewaannya usai pembacaan vonis yang dijadwalkan pada Senin (24/8/2015) mengalami penundaan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 25 Agu 2015, 08:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2015, 08:30 WIB
Hengki Kawilarang
Hengki Kawilarang [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Hengki Kawilarang menyatakan kekecewaannya usai pembacaan vonis yang dijadwalkan pada Senin (24/8/2015) mengalami penundaan. Majelis hakim belum bermusyawarah penuh menyenai vonis yang akan diterima terdakwa kasus dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 1,5 miliar tersebut.

Setelah ditunda, Hengki langsung menuju ruang sel tahanan. Desainer spesialis artis itu terlihat murung. Wajahnya pun tampak tak bersahabat. Saat ditanya perihal penundaan vonisnya tersebut, Hengki mendadak puasa bicara.

Jeng Ana

"Kita serahkan sama hakim. Bicara dengan lawyer saya saja ya. Saya lagi nggak pengin ngomong," ujar Hengki Kawilarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Hal itu pun dimaklumi kuasa hukum Hengki, Amela Mustika. Kata Amela, kliennya memang terlihat kecewa atas penundaan putusan yang dilakukan hakim. Pasalnya, sejak lama Hengki ingin tahu nasibnya lebih lanjut.

"Ya iya lah pasti (kecewa). Klien kita sudah pasti ingin cepat putus. Dia juga deg-degan soalnya," tandas Amela Mustika.

Hengki Kawilarang [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Sekedar mengingatkan, Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal artis Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jaksa penuntut umum menuntutnya 2 tahun 3 bulan penjara. (Ras/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya