Ahmad Dhani Kembali Bikin Sayembara soal Farhat Abbas

Sayembara Dhani soal Farhat masih terkait dengan status tahanan kota yang diemban pengacara kontroversial tersebut.

oleh Julian Edward diperbarui 05 Okt 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 14:40 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015) terkait kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com].

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani kembali membuat sayembara terkait Farhat Abbas. Kali ini, sayembara berkaitan dengan status Farhat sebagai tahanan kota kejaksaan. Apa isi sayembara itu?

Datangi Kejati DKI, Ahmad Dhani Ingin Farhat Abbas Masuk Sel

"Isinya, barangsiapa yang melihat Farhat Abbas berada di luar kota, silahkan lapor. Sebab dia ini tahanan kota, nggak boleh keluar dari Jakarta. Soalnya tersangka akan segera di bawa ke Pengadilan," kata Dhani di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kuningan, Senin (5/10/2015).

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Sebelum ini, pentolan Dewa19 ini juga pernah mengeluarkan sayembara saat Farhat mengilang. Kala itu, Dhani menuturkan siapa yang bisa memberi informasi dan menemukan Farhat Abbas, ia akan menghadiahi uang puluhan juta rupiah hingga makan malam dengan Dara The Virgin.

Baca Juga: Alasan Farhat Abbas Inginkan Ahmad Dhani Masuk Bui

Adapun, keberadaan Dhani di Kejati DKI Jakarta untuk menyampaikan bukti baru kepada jaksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat. Pihak Kejati meminta Dhani melampirkan bukti baru itu ke pihak kepolisian.

Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015) terkait kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com].

Salahsatu bukti baru yang dimaksud Dhani ialah cuitan Farhat di Twitter yang sangat berharap Dhani masuk penjara. Gara-gara kicauan di Twitter inilah Farhat terjerat kasus hukum.

Baca Juga: Norman Kamaru Dukung Ahmad Dhani Penjarakan Farhat Abbas

"Jadi kami mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum. Karena hak-hak Dhani sebagai pelapor tidak terakomodir. Intinya kita minta kejaksaan melakukan penahan badan terhadap Farhat," jelas kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah. (Jul/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya