Datangi Kejati DKI, Ahmad Dhani Ingin Farhat Abbas Masuk Sel

Ahmad Dhani belum puas dengan status penahanan kota yang dikenakan terhadap Farhat Abbas.

oleh Julian Edward diperbarui 05 Okt 2015, 10:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 10:30 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015) terkait kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com].

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani belum puas dengan status penahanan kota yang dikenakan terhadap Farhat Abbas. Pentolan Dewa 19 itu ingin Farhat dijebloskan ke sel tahanan. Untuk itu, Dhani pun berencana mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siang ini, Senin (5/10/2015).

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah saat dihubungi via telepon. "Iya nanti ke Kejati, rencananya jam 12:00," kata Ramdan membuka obrolan.

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Dijelaskan si pengacara, semula Dhani puas dengan status penahanan kota yang dikenakan kepada Farhat. Namun, mantan suami Nia Daniati itu masih saja mem-bully Dhani via Twitter. Yang paling kentara ialah ketika Farhat berdoa semoga Dhani masuk penjara.

"Farhat ini semenjak 29 september sampai hari ini tetap mem-bully. Dia melakukan pencemaran nama baik, melakukan pidana ulang," cetus Ramdan.

Ahmad Dhani  dan Farhat Abbas (Istimewa)

Sebelum jadi tahanan kota, Farhat sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Farhat disangka melanggar pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 UU ITE dengan hukuman pidana enam tahun penjara. (Jul/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya