Saipul Jamil Berpotensi Alami Gangguan Kejiwaan

Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am, Saipul Jamil masuk dalam kategori orang dengan gangguan kejiwaan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 19 Feb 2016, 15:20 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 15:20 WIB
Saipul Jamil (Liputan6.com/Johan Tallo)
Saipul Jamil (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sifat penyuka sesama jenis yang diperlihatkan Saipul Jamil kala mencabuli anak laki-laki di bawah umur memperlihatkan sang pedangdut memiliki kesehatan jiwa yang terganggu. Pendapat ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am.

Menurut dia, Saipul Jamil juga memerlukan tes dan pemeriksaan kondisi kejiwaan. "Dalam terminologi kesehatan jiwa yang juga diatur dalam UU Kesehatan, (prilaku Saipul Jamil) ini termasuk orang dalam masalah kejiwaan sehingga berpotensi untuk gangguan jiwa," kata Asrorun Ni'am saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Ni'am Sholeh (kanan) bersama Komisioner KPAI, Erlinda saat memberikan keterangan Pers terkait Kasus Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Asrorun, perilaku seks menyimpang yang dilakukan Saipul Jamil juga memperlihatkan seseorang menderita penyakit yang tak tampak secara fisik.

"Orang sakit itu enggak mesti fisik kok dan orang sakit nggak mesti sadar bahwa dia sakit. Secara scientic, orang yang punya kecenderungan seks menyimpang adalah orang sakit yang butuh direhab," papar Asrorun.

Tersangka kasus pencabulan yang juga pedangdut, Saipul Jamil saat akan keluar untuk melakukan shalat Jumat di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (19/2). Dengan menggunakan baju koko, Saipul keluar dengan kawalan ketat petugas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Namun kata Asrorun, apa yang dilakukan Saipul Jamil dengan mencabuli remaja di bawah umur bukan lagi masuk dalam kategori perlu mendapat pertolongan rehabilitasi.

"Tapi begitu menjelma menjadi aktivitas seperti yang dilakukan ini, sudah masuk wilayah kriminal. Kejahatan ini ada mekanisme hukum untuk penegakannya," kata Asrorun. (Gie/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya