Saipul Jamil Diperiksa Kesehatannya di Polda Metro Jaya

Saipul Jamil baru saja diperiksa kesehatannya di Polda Metro Jaya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Feb 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 17:30 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil keluar dari Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar jam 13.50 WIB. Saipul Jamul menuju Polda dengan kawalan ketat dari kepolisian. Duda Dewi Perssik ini tiba di Polda pukul 14.30 WIB.

Mengenakan jaket biru dongker, Saipul Jamil turun dari mobil Avanza hitam. Saipul pun langsung menuju Biddokes Polda Metro Jaya didampingi pengacara serta penyidik dari Polsek Kelapa Gading.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

 

Saipul yang mengenakan celana joger hitam serta sendal hijau mentereng ini akan diperiksa kesehatannya.

"Aku cuma mau periksa kesehatan saja, semoga baik semuanya. Aku mah ikutin prosedur saja, supaya baik saja," ujar Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).

Artis dangdut Saipul Jamil dikawal ketat usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Mantan kekasih Fitri Carlina ini meminta doa agar diberi kemudahan dalam menjalani ujian yang diberikan Tuhan.

"Doain aja supaya dijauhi dari orang-orang yang berbuat jahat saja," pungkas Saipul Jamil.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Diketahui, Saipul Jamil ditangkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) usai menjalani salat subuh. Saipul Jamil menjadi tersangka karena mengaku melakukan pencabulan terhadap pria berusia 17 tahun berinisial DS.

Atas kejadian tersebut, Saipul Jamil akan dikenakan Undang-undang tentang perlindungan anak. Saipul Jamil terjerat pasal 76e, pidana pasal 82 Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya