Liputan6.com, Jakarta Indriani Hadi resmi melayangkan gugatan cerainya terhadap Sahrul Gunawan. Meski Indri sebagai penggugat, namun perceraian ini sudah menjadi kesepakatan sebelumnya dengan Sahrul Gunawan.
"November 2015 lalu mereka berdua datang kepada saya menyatakan niatnya untuk berpisah. Saya sampaikan kepada mereka sebaiknya ditunda dulu. Dan pada Februari mereka sudah sepakat untuk mengajukan gugatan cerai," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Indriani Hadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Bahkan, mereka berdua tanya apakah dua-duanya bisa jadi penggungat. Saya katakan secara hukum tidak bisa, harus ada yang jadi penggugat dan tergugat. Karena itu, disepakati Indriani sebagai penggugat dan Sahrul Gunawan tergugat," ungkap.
Setelah itu, pasangan yang menikah pada 3 Februari 2007 ini membuat beberapa poin kesepakatan bersama. Selain perceraian, Sahrul dan Indri pun mengatur soal pengasuhan ketiga anak mereka.
"Poin yang mereka sepakati adalah perkawinan ini diakhiri dengan gugatan perceraian. Ditentukan yang gugat Mbak Indri. Hak perwalian dan pengasuhan di ibunya, tapi Sahrul berhak setiap saat berkunjung untuk bersama mendidik anak-anaknya," jelas Tito Hananta Kusuma.
"Kami sempat mendamaikan dulu. Saya berikan ruang (berdamai), tapi pada Februari mereka sudah merampungkan kesepakatan tertulis itu dan mengajukan gugatan cerai," kata Tito. (Ras/fei)