Sisca Dewi Anggap Demo Sopir Taksi Tak Perlu Terjadi

Menurut Sisca Dewi perusahaan taksi harusnya belajar membenahi diri dari para taksi online.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Mar 2016, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2016, 04:00 WIB
Sisca Dewi
Sisca Dewi [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Demo penolakan transportasi berbasis online baru saja terjadi di Ibu Kota Jakarta. Demo tersebut dilakukan oleh para sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD).

Menurut pendemo, transportasi berbasis online telah merugikan pihak transportasi konvensional. Demo tersebut dikotori dengan sejumlah aksi anarkis, dan menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah Sisca Dewi.

Ribuan Supir Taksi melakukan demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (22/3). Selain melakukan demo, supir taksi tersebut melakukan sweeping ke supir taksi yang beroperasi di dalam tol dan membakar ban. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut aktris 37 tahun ini, demo seperti itu tidak seharusnya terjadi. Sisca Dewi mengatakan bahwa, moda transportasi berbasis online memang tidak bisa dihindari keberadaannya. Justru, tranportasi konvensional yang harus mengikuti perkembangan zaman.

"Para loper koran kan juga enggak demo untuk menutup media online. Tetapi bagaimana mereka berupaya mengemas koran supaya tetap diminati pembacanya," kata Sisca Dewi melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2016).

Setidaknya, dengan mengikuti perkembangan zaman, moda transportasi konvensional bisa mengetahui keinginan para konsumen saat ini. Pasalnya, transportasi berbasis online dirasa pengguna lebih nyaman untuk digunakan.

Sisca Dewi [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Harusnya perusahaan taksi itu sendiri yang menyesuaikan dengan keinginan konsumen. Dengan mengubah sistemnya untuk mampu bersaing dengan taksi online. Masyarakat lebih mudah, lebih nyaman dan lebih murah menggunakan taksi online," kata Sisca.

Pun begitu, Sisca tetap berharap pemerintah ikut andil menanggapi keadaan seperti ini. "Pemerintah harus segera melakukan regulasi terkait peraturan transportasi online," pungkasnya. (Fac/fei)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya