Jalani BAP, Pelapor Istri Bams eks Samsons Diajukan 13 Pertanyaan

Istri Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya, dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU perlindungan anak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Apr 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 16:30 WIB
Istri Bams eks Samsons
stri Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya, dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU perlindungan anak.

Liputan6.com, Jakarta Dian Indrayana alias Indra memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap istri Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya. Sebelumnya, Indra melaporkan Mikhavita dengan tuduhan penyekapan terhadap istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur.

"Kami memenuhi panggilan untuk BAP pak Indra sebagai pelapor. Ada sekitar 13 pertanyaan mengenai kronologi kejadian, dan apa yang dialami," terang kuasa hukum Indra, Amati Dachi, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).

Foto Pelapor Bams Ex Samsons di Polda Metro Jaya (Andy Masela/bintang.com)

Kejadian tersebut bermula saat Mikhavita Wijaya dan Dian Indrayana terlibat dalam sebuah bisnis. Istri Bams menganggap Indra telah mengingkari perjanjian peminjaman dana yang sudah disepakati sebelumnya. Hal itu yang membuat Mikha dikabarkan membawa istri beserta anak-anak Indra ke kediamannya di bilangan Antasari, Jakarta Selatan.

Dari situ, Indra diminta untuk datang ke rumah Mikha jika menginginkan istri dan kedua anaknya bebas. "Yang dilaporkan istri dan Bams, karena istri dan anak Pak Indra dibawa dari jam enam pagi sampai jam enam sore. Itu jadi sandera mereka. Baru mereka pulangkan kalau Indra darang ke rumah mereka," terang Amati.

Mikhavita Wijaya, istri mantan vokalis Samsons, Bams (Facebook/@Mikha Vita Wijaya)

Menurut Amati, tidak seharusnya masalah perusahaan diselesaikan dengan cara yang dilakukan Mikhavita Wijaya. Sementara ini, istri dari Bams eks Samson tersebut dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU perlindungan anak. "Ini adalah masalah perusahaan, dan kami sudah menyurati ke perusahaan," kata Amati Dachi. (Fac/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya