Kasus Suap Panitera, Pengacara Saipul Jamil: Saya Tak Terlibat

Sementara pengacara Saipul Jamil yang lain belum bisa dihubungi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Jun 2016, 16:14 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2016, 16:14 WIB
Saipul Jamil
Sementara pengacara Saipul Jamil yang lain belum bisa dihubungi.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. OTT KPK ini diduga karena ada aliran dana sebesar Rp 350 juta yang diterima panitera untuk melancarkan proses sidang kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap remaja DS.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Nazarudin yang belum sempat ditanya apa pun langsung memberikan pernyataan.

Saipul Jamil (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Saya sama sekali tidak tahu. Dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin Lubis, saat dihubungi, Rabu (15/6/2016).

Rupanya, kepanikan Nazarudin Lubis tersebut karena dirinya memang sudah mendengar kabar penangkapan panitera muda oleh KPK. Yang membuatnya semakin panik karena dirinya merasa tak tahu perihal suap menyuap ini.

Korban Saipul Jamil, DS, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Saya syok benar, saya sudah dapat kabar. Yang telepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu (ada suap). Saya murni hukum, selebihnya saya enggak pernah tahu, dan saya syok, enggak percaya saya," kata Nazarudin Lubis.

Sementara itu, tim kuasa hukum Saipul Jamil yang lain yang berjumlah sembilan orang belum bisa dihubungi sampai berita ini diturunkan. Kasman Sangaji, yang menjadi kepala tim kuasa hukum, juga tak bisa dihubungi. "Kami mencar semua. Urusan sendiri-sendiri," kata Nazarudin Lubis. (Fac/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya