Ini Penyebab Laporan Saipul Jamil Dihentikan Oleh Kepolisian

Korban Saipul Jamil, DS, bersyukur dengan hukuman Saipul Jamil yang ditambah menjadi lima tahun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Okt 2016, 00:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 00:30 WIB
Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil saat tiba di KPK, Jakarta, Kamis (21/7). Saipul Jamil diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada panitera PN Jakarta Utara terkait putusan perkaranya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pihak korban Saipul Jamil, DS, memenuhi panggilan Mapolda Metro Jaya terakit penghentian laporan Saipul Jamil, dalam kasus dugaan pemalsuan umur oleh DS. Panggilan tersebut dilakukan lantaran pihak kepolisian menghentikan laporan tersebut.

Osner Johnson Sianipar, selaku kuasa hukum DS mengatakan, penghentian laporang yang dilakukan pihak Saipul Jamil pada April 2016 lalu lantaran tak memiliki cukup bukti. Laporan Saipul Jamil tersebut resmi ditutup sejak 30 September 2016.

Pedangdut Saipul Jamil memakai borgol saat akan menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7). Saipul Jamil menjadi saksi dalam kasus suap yang dilakukan oleh panitera Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Setelah gelar perkara, disimpulkan, saat ini apa yang dilaporkan pengacara Ipul tidak cukup bukti. Kalau kami kan bawa bukti otentik, dari KTP, akta kelahiran, dan KK," kata Osner Johnson Sianipar, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2016)

DS yang awalnya direncanakan ikut dalam pemanggilan tersebut rupanya tak nampak. Namun, DS merasa senang akhirnya kasus pelecehan seksual ini sudah terang benderang.

Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Samsul Hidayatullah didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Bahkan kini, hukuman Saipul Jamil ditambah menjadi lima tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

"DS berucap syukur. Saya ketar-ketir, kapan ini berakhir. Terlebih, PT sudah memutuskan, 20 Agustus kemarin (hukuman Saipul Jamil) menjadi lima tahun. Keluarga bahagia," kata Osner Johnson Sianipar.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya