Liputan6.com, Bali ‎Disc jockey (DJ) Butterfly ditangkap petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (30/10/2016) sore. DJ seksi asal Thailand itu sempat manggung di salah satu tempat hiburan malam terbesar di daerah Kuta, Bali, dan berencana kembali ke Jakarta untuk melanjutkan perjalanan turnya di Indonesia.
Kasi Wasdakim Imigrasi Ngurah Rai, Hario Pradipto Wisnu Kencono, menjelaskan penangkapan terhadap DJ seksi itu dilakukan di terminal keberangkatan domestik.
Advertisement
"Penangkapan dilakukan oleh petugas Imigrasi di sebuah restoran gate 1C terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai," kata Hario di Kuta, Minggu (30/10/2016).
Baca Juga
DJ dengan nama lengkap Poltee Kattarey itu sekiranya akan berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT- 037 dengan nomor tempat duduk 31 K dan dijadwalkan berangkat pukul 16.00 Wita.
DJ Butterfly masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Ngurah Rai karena menyalahi izin visa. Pihak sponsor memberikan IMTA dengan menyebut Butterfly sebagai penari, bukan sebagai DJ.
Â
"Karena penyalahgunaan visa kunjungan, tapi digunakan untuk bekerja di Bali. Selanjutnya dia diamankan oleh Imigrasi dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Wilayah Bandara Ngurah Rai di Taman Mumbul Jimbaran Kuta Selatan," tutur Hario. (Dewi Divianta)
Â