Liputan6.com, Jakarta - Mario Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016) dalam kasus tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Sang motivator ternama itu tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar dari gedung Submit Resmob sekitar pukul 17.30 WIB.
Kurang lebih tujuh jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Mario Teguh diberikan 44 pertanyaan terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunda, Ariyani Soenarto.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi tadi Pak Mario sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Ada 44 pertanyaan totalnya. Menjawab apa-apa yang terkait dengan apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Ariyani," kata kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Starief usai pemeriksaan.
Mengenai pertanyaan apa saja yang dilayangkan, Vidi Galenso Syarief tak bisa menjelaskan lebih jauh. Hal tersebut merupakan bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tak bisa diberikan ke publik.
Namun yang jelas, 44 pertanyaan tersebut terkait laporan Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto yang menuduh Mario Teguh lakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ya itu projusticia ya. Jadi sudah kewenangan penyidik. Saya enggak bisa sampaikan isinya. Tapi semua menjawab apa-apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Ibu Ariyani," kata Vidi Galenso Syarief.
Kasus ini bermula saatArioKiswinar muncul ke publik dan mengaku tak dianggap anak olehMario Teguh. Tak ingin mengakui ArioKiswinar anak, Mario Teguh sempat memberikan pernyataan bahwa Ariyani Soenarto melakukan perselingkuhan sehingga lahir Ario Kiswinar. Pernyataan Mario Teguh tersebut yang membuat Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto melaporkan sang motivator.