Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima permohonan talak cerai yang diajukan Aming terhadap Evelyn Nada Anjani. Permasalahan yang sering terjadi antara Aming dan Evelyn menjadi pemicu utama perceraian ini.
"Hari ini kami sudah daftarkan permohohan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu saja panggilan selanjutnya. Untuk alasan ada dalam materi, kami enggak bisa ngomong di sini," ungkap pengacara Aming, Devi Waluyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
"Memang ada perselisihan, makanya memohon untuk berpisah," ia melanjutkan.
Namun, Devi membantah kabar yang menyebutkan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Aming dan Evelyn. Masalah ekonomi pun tak masuk dalam alasan permohonan talak cerai. Devi memastikan perceraian ini terjadi karena perbedaan masalah yang prinsipil.
"Enggak ada kok (orang ketiga). Intinya ini ada konflik dan lebih ke masalah prinsip," kata Devi Waluyo.
Mengenai curhatan Evelyn di media sosial yang masih menyatakan cintanya, pengacara menjawab, "Kalau itu kamu tanyakan pihak Evelyn-nya. Yang pasti semua sudah tercantum dalam materi." (fei)