Liputan6.com, Jakarta - Istri Atalarik Syach, Tsania Marwa, memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (2/5/2017). Bersama kuasa hukumnya, Hamdan, ia mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan KPAI.
"Saya mengikuti prosedur datang ke KPAI, karena memang saya membuat laporan pengaduan tentang hak asuh anak saya. Saya juga berikan informasi yang dibutuhkan," ungkap Tsania Marwa usai bertemu dengan perwakilan KPAI.
Advertisement
Baca Juga
Tsania Marwa meneruskan, "memang tujuan kami cuma satu, supaya​ saya bisa bertemu anak saya lagi dan bisa dapat hak asuh sebagaimana seorang ibu."
Konsuler Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI, Rita Pranawati, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk melakukan upaya yang terbaik dalam menangani masalah tersebut.
"Prinsip KPAI itu sesuai dengan UU. Kalau terjadi persoalan pada orangtua, anak tetap dapat dirawat berdua. Prioritasnya anak, dalam keadaan apa pun kedua orangtuanya punya hak yang sama untuk merawat, apalagi masih kecil," terang Rita.
Seperti diketahui, masalah dalam rumah tangga Tsania Marwa dengan Atalarik Syach terus memanas. Belum selesai perceraian mereka, pada 20 Mei lalu Tsania Marwa membuat pengaduan ke KPAI tentang hak asuh anak. Atas bantuan KPAI, ia beharap bisa berjumpa kembali dengan dua anaknya.
Hingga kini Tsania Marwa belum berhasil menemui buah hatinya. Sekitar satu bulan lalu, ia mencoba mendatangi kediaman Atalarik Syach di Cibinong, Bogor, untuk bertemu anak-anak. Namun kedatangan Tsania Marwa tak mendapat sambutan baik dari pihak Atalarik Syach.