Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui persidangan yang cukup panjang, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akhirnya divonis hukuman 2 tahun penjara. Mengetahui hal tersebut, Gilang Dirga menilai vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sudah tepat.
"Kalau gue bilang sih kita harus menghargai dan menghormati hukum yang ada di Indonesia. Jadi apa pun keputusannya itu pasti yang terbaik," ungkapnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ahok dituntut hukuman penjara selama dua tahun karena dinilai terbukti menodai agama. Usai vonis, pria berkacamata itu langsung dibawa ke LP Cipinang untuk dilakukan proses penahanan. Namun, Ahok akhirnya dipindah ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ini kan memang sudah final. Kalau komentar gue sih ya, kita taat kepada hukum saja," Gilang Dirga menambahkan.
Gilang Dirga berharap masyarakat, terutama organisasi massa, bisa kondusif dan menerima keputusan persidangan terkait penetapan hukuman Ahok.Â
"Jadi gue rasa hukum di Indonesia enggak bisa diintervensi. Mau demo seperti apa pun kalau keputusan (hakim) seperti itu ya memang harus seperti itu, bukan karena ada demo atau apa," Gilang Dirga mengakhiri.