Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengakhiri mahligai rumah tangga Aming dan Evelyn Nada Anjani melalui proses persidangan yang berlangsung Jumat (16/6/2017). Dengan demikian, Aming dan Evelyn Nada Anjani sudah tak lagi terikat hubungan pernikahan alias berstatus duda dan janda.
Akan tetapi, saat majelis hakim membacakan putusan mengenai berakhirnya rumah tangga bintang Extravaganza tersebut, Aming dan Evelyn Nada Anjani sama sekali tak menampakkan batang hidungnya. Keduanya absen di sidang cerai terakhir mereka.
Advertisement
Baca Juga
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn Nada Anjani menjelaskan bahwa kliennya memang mempersiapkan diri untuk mengetahui hasil sidang melalui perantaranya.Â
"Kalaupun mau hadir pun (Evelyn) enggak kuat ya (dengar hasil putusan majelis hakim)," ujar Henry Indraguna saat ditemui usai persidangan.
Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, juga sependapat dengan pengacara Evelyn Nada Anjani. Ia merasa Aming juga memiliki beban psikologis saat mengetahui biduk rumah tangganya dengan Evelyn Nada Anjani berakhir.
"Ya sama, sih. Dia (Aming) enggak bisa hadir saja. Berat untuk mendengar putusan," Devi Waluyo mengungkapkan.
Seperti diketahui, Aming resmi menikahi Evelyn Nada Anjani di Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juni 2016. Kala itu, pernikahan mereka hanya dihadiri keluarga, kerabat, serta sahabat dekat.
Â
Simak video menarik di bawah ini:
Â
Â