Liputan6.com, Jakarta - Sempat ditunda pada minggu lalu, sidang ikrar talak Aming akhirnya dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017). Dalam sidang tersebut Aming menyatakan bahwa ia bersedia memberi nafkah iddah dan mut'ah sesuai keputusan, yakni Rp 8 juta dikali tiga bulan dan sertifikat apartemen.
"Sudah selesai melaksanakan ikrar talak. Alhamdulillah lancar dan semoga ini jadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak," ucap Aming usai menjalani sidang.
Advertisement
Baca Juga
Perpisahan tersebut tentu saja meninggalkan luka di hati Aming. Namun, ia yakin perceraiannya dengan Evelyn Nada Anjani adalah sebuah keputusan terbaik untuk diambil dan dijalani.
"Kalau ditanya perasaannya gimana, ya seperti saya bilang konsistensi saya jaga bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah. Dua-duanya kalah. Dua-duanya pasti terluka, tapi ini sebuah keharusan," ujarnya.
Aming berharap agar dirinya dan Evelyn Nada Anjani mampu membiasakan diri menjalani hidup dengan status yang baru. "Jadi, semoga kedua belah pihak bisa legawa dan bisa lapang dada dan bisa menerima dengan segala keikhlasan," ucapnya.
Aming menalak cerai Evelyn Nada Anjani pada 3 Maret 2017. Usai menjalani sidang yang cukup alot, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak cerai Aming pada 16 Juni 2017.
Sebelumnya, Aming menikahi Evelyn Nada Anjani di Bandung, 4 Juni 2016. Pernikahan itu sempat menuai kontroversi lantaran Aming dan Evelyn diduga melakukan pernikahan sejenis. Namun, seiring berjalannya waktu, isu itu hilang dengan sendirinya.
Â
Â
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: