Selama Pemeriksaan, Begini Kondisi Tora Sudiro

Polisi menemukan 30 butir psikotropika saat menangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 03 Agu 2017, 16:40 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 16:40 WIB
Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Polisi menemukan 30 butir psikotropika saat menangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Liputan6.com, Jakarta - Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, sedang diperiksa terkait dugaan kepemilikan narkoba di rumahnya di kawasan Ciputat.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menegaskan bahwa Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat ini sedang dalam keadaan baik. Hal itu diutarakan Vivick saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Aktor Tora Sudiro (kaos putih) ketika ditangkap di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Tora ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 30 butir zat psikotropika. (Liputan6.com/Dok Pol)

"Enggak, baik-baik saja. Bagus-bagus saja. Besok-lah kalau mau tanya macam-macam itu. Rilis besok supaya lengkap," ujar Vivick Tjangkung kepada Liputan6.com, Kamis (3/8/3/2017).

Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki 30 butir zat psikotropika di kediamannya di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan. Hal itu pun sudah dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Setiawan, di Polres Jakarta Selatan.

"Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang berinisial TS dan MA sebagai perkembangan dari kasus psikotropika yang kami tangani. Kami dapatkan dalam bentuk obat, memang tidak banyak, ada 30 butir. Tapi obat ini masih kami uji kandungannya apa," ujar Kombes Iwan Setiawan.

Simak juga video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya