Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Muzdalifah dengan mantan suami, Khairil Anwar, kembali memanas. Baru saja pengadilan mengabulkan pembatalan nikah Muzdalifah, kali ini Khairil Anwar memberikan respons balasan.
Pria yang sempat dikabarkan sebagai tukang beras itu melaporkan Muzdalifah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017), atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Khairil Anwar menuduh Muzdalifah melanggar Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Advertisement
Baca Juga
Mengetahui hal tersebut, Muzdalifah justru mengaku heran. Mantan istri Nassar KDI ini merasa tak pernah mencemarkan nama baik Khairil Anwar.
"Laporin apa ya? Kira-kira Muzda pernah ngomong pencemaran nama baik enggak di media? Coba lihat lagi dan disimak lagi, karena Muzdalifah tidak pernah mau ikut campur urusan orang," kata Muzdalifah, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Muzdalifah juga enggan menanggapi kasus yang dilaporkan mantan suaminya tersebut. Muzdalifah ingin kembali memulai kehidupan barunya bersama anak-anak sebagai seorang janda.
"Diri saya pun belum tentu benar. Saya juga harus introspeksi diri bagaimana mendidik dan membina anak-anak. Istilahnya saya ingin sukses karena saya tulang punggung anak-anak," kata Muzdalifah.