Satu Ruang Tunggu dengan Gatot Brajamusti, Tahanan Lain Terganggu

Gatot Brajamusti menjalani persidangan kasus pelecehan seksual.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 12 Okt 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 14:30 WIB
[Bintang] Aa Gatot Brajamusti
Aa Gatot Brajamusti (Deki Prayoga/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti kembali datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2017). Berbeda dengan dua hari yang lalu, sidang kali membahas kasus yang berbeda, yakni pencabulan terhadap wanita berinisial CT yang terjadi 2016 lalu.

Selasa (10/10/2017) Aa Gatot kembali menjalani sidang untuk kasus lain di Jakarta. Ayah dari Suci Patia itu menjalani sidang kasus satwa liar. Saat menjalani sidang perdana, beberapa keluarga terlihat hadir. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Gatot tiba sekitar pukul 13.17 bersama dengan tahanan lain dari LP Cipinang. Dalam sidang kali ini, Gatot terlihat mengenakan batik bercorak merah putih, dengan bawahan celana krem panjang dan sepatu pantofel hitam.

Di ruang tunggu tahanan, Gatot sempat melempar senyuman kepada para pewarta yang ingin mengabadikan gambarnya dan berkerumun di depan ruangan. Namun, hal tersebut rupanya sempat membuat tahanan lain yang berada di satu ruangan itu terganggu. Untuk itu, mereka meminta petugas untuk memadamkan lampu di dalam ruangan mereka.

Seperti diketahui, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot akan menjalani sidang perdana kasus pencabulan hari ini. Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Dalam kasus pencabulan terhadap seorang muridnya berinisial CT itu, Aa Gatot didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun hukuman.

Salah satunya adalah putrinya, Suci Patia yang belum lama ini meluncurkan novel berjudul Silver Lining. Ia juga menyinggung kasus yang menjerat ayahnya. Novel romantis karyanya itu juga telah diperlihatkan pada ayahnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sidang perdana kasus Gatot Brajamusti ini akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya