Liputan6.com, Jakarta - Model dan penyanyi Angela Lee bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (6/11/2017). Kedatangannya bertujuan untuk meminta perlindungan hukum atas kasus yang saat ini tengah menjeratnya.
Angela Lee dilaporkan seseorang bernama Siska ke Polda dengan tuduhan penipuan. Akar permasalahannya bermula saat Angela Lee menjalani bisnis jual beli tas mewah. Namun di tengah bisnisnya tersebut, Angela Lee kolaps sehingga tidak mampu membayar cicilan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Angela Lee menduga laporan terhadapnya telah dikriminalisasi oleh pihak terlapor. Pasalnya, laporan terhadapnya baik di Polda Metro Jaya maupun di Polres Sleman dianggapnya kurang tepat.
"Intinya adalah kami minta perlindungan hukum agar perkara Angela Lee yang perkara di Polda bisa benar-benar berjalan sesuai hukum yang ada di Indonesia. Jangan sampai perkara ini dikriminalisasikan," kata kuasa hukum Angela Lee, Henry Indraguna di Komnas HAM.
"Karena menurut hemat kami perkara ini adalah perkara perdata yang kenapa dibawa ke ranah pidana. Itu lah kenapa kami minta perlindungan hukum ke Komnas HAM," sambung Henry Indraguna.
Sering Menerima Teror
Di luar itu, dalam kasus ini, Angela Lee juga mendapatkan berbagai macam teror dari berbagai pihak.
"Ada yang komen di Instagram. Anaknya mau diculik lah, ada dua orang tuh, saya punya buktinya. Nge-post di Instagram. Pokoknya dia bilangnya gini, 'saya enggak mau (sebatas) pake jalur polisi, tapi lebih dari itu'. Maksudnya apa? Sampai ada yang bilang mau culik anak, sampe pakai preman, loh itu kan aneh," kata Angela Lee memaparkan.
Ibarat gali lubang tutup lubang, saat ini Angela Lee sedang dililit utang dengan berbagai pihak untuk menutupi utang pertamanya. Dari situ lah masalah-masalah lain mulai bermunculan.
Mulai dari dituduh melarikan dana, kabur dari utang, hingga berujung pemecatan kontrak kerjanya bersama salah satu manejemen artis di stasiun teve swasta yang tidak disebutkan namanya.
Advertisement