Anggota TNI yang Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang wanita berinisial N (26) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang anggota TNI AD yang dikenal dengan inisial Pratu TS.

oleh Tim News diperbarui 01 Feb 2025, 23:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2025, 23:00 WIB
Lokasi penemuan mayat membusuk di sebuah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Lokasi penemuan mayat membusuk di sebuah kontrakan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita berinisial N (26) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang anggota TNI AD yang dikenal dengan inisial Pratu TS.

Terkait hal itu, pihak Denpom Jaya 1 TNI menetapkan Pratu TS sebagai tersangka.

"Saat ini yang berangka (inisial TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang," ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2024).

Pihaknya kini masih terus mendalami motif Pratu TS tega menghabisi nyawa kekasihnya tersebut. 

"Proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan, perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," ucap Deki.

Adapun, lanjut dia, kasus pembunuhan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan itu terungkap lantaran Pratu TS absen dari satuan Yonif 318 satuan Kostrad sejak 19 Januari 2025.

Pelaku kemudian terdeteksi dan dilakukan penangkapan di daerah Medang, Pagedangan, Tangerang.

Pada saat diperiksa didapatkan fakta anggota TNI tersebut telah melakukan penganiayaan hingga sebabkan kekasihnya meninggal dunia.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Deki.

 

Sudah Ditahan

Pratu TS saat ini telah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dari kasus itu.

Deki menambahkan, TNI akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana. Dia juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dari kasus tersebut.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," kata dia.

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," pungkas Deki.

Ditemukan Setelah Tetangga Mencium Bau Tak Sedap

Salah satu saksi di lokasi kejadian, Satriyo, mengungkapkan bahwa awalnya ia mendengar kabar bahwa korban meninggal dunia karena overdosis. "Saya kaget ternyata itu kasus pembunuhan, awalnya saya dengar korban overdosis," kata Satriyo, Jumat (31/1).

Jasad wanita berinisial N pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis (30/1) setelah mencium bau tak sedap yang berasal dari kamar kontrakan korban. "Terakhir kali saya bertemu dengannya pada hari Minggu lalu, dia bilang akan pergi," ujar Dwi Suryatin, tetangga korban.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa wanita tersebut diketahui dekat dengan seorang pria yang diduga memiliki latar belakang militer.

Warga juga mengungkapkan bahwa korban tinggal seorang diri di kontrakan tersebut. Kini, lokasi kontrakan tersebut telah dipasangi garis polisi dengan tulisan "Dilarang Keras Melewati Polisi Militer."

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.    

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya