Shafa Labrak Jennifer Dunn, Orangtua Diminta Bertanggung Jawab

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, perselingkuhan orangtua mempengaruhi mental anak.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 21 Nov 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 17:30 WIB
Jennifer Dunn
Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait perselingkuhan orangtua mempengaruhi mental anak. (Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tindakan Shafa Harris melabrak Jennifer Dunn mendapat perhatian khusus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kedua orangtua Shafa Harris diminta untuk bertanggung jawab atas pelabrakan tersebut.

"Ya tentunya (Faisal Harris dan Sarita tanggung jawab). Keduanya terlibat," ujar Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/11/2017).

Sarita Abdul Mukti (kanan) dan putrinya Shafa Harris berpose untuk difoto usai mengisi acara di kawasan Kapt. Tendean, Jakarta, Senin (20/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pernyataan itu dilontarkan Arist Merdeka Sirait bukan tanpa alasan. Tidak utuhnya rumah tangga kedua orangtua, kata Arist, dapat berpengaruh dalam pembentukan karakter anak. Apalagi, dalam kasus ini ayahanda Shafa Harris diduga melakukan perselingkuhan dengan Jennifer Dunn.

"Anak itu kan seharusnya diasuh dalam rumah tangga yang baik. Kalau terjadi perselingkuhan atau kekerasan itu kan memperagakan yang tidak baik. Berarti ada yang tidak beres (dalam pengasuhan anak)," kata Arist Merdeka Sirait.

Komnas PA Siap Kawal Kasus Shafa Harris-Jennifer Dunn

Sarita Abdul Mukti mengunggah foto suaminya, Faisal Haris, bersama Jennifer Dunn (Instagram/@queen_saritaabdulmukti)

Selain itu, pihak Komnas PA juga siap mengawal kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Faisal Harris terhadap Shafa Harris. Jika Shafa Harris tak terima, ia bisa melaporkan perlakuan tersebut ke polisi.

"Kalau anak itu merasa dirugikan dan butuh bantuan, kami siap membantu. Tetapi dengan syarat tentunya ada pelaporan ke kami dulu. Kalau tidak dilaporkan memang bisa saja, tetapi lebih afdhal melaporkan apa yang bisa dibantu," ungkapnya.

"Karena memukul itu kan kekerasan. Kalau mau mediasi, tentu harus meluruskan. Yang dilakukan ayah seperti pukul betis pun sudah masuk kekerasan. Kalau dia bilang untuk mendidik, nanti semua bisa memukul anak dong," jelas Arist Merdeka Sirait.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya