Batal Cerai, Istri Ibnu Jamil: Kami Sudah Lebih Baik

Menurut istri Ibnu Jamil, Ade Maya, salah satu masalah rumah tangga mereka karena kurangnya komunikasi.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 30 Nov 2017, 16:20 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 16:20 WIB
Ibnu Jamil dan Ade Maya
Menurut istri Ibnu Jamil, Ade Maya, salah satu masalah rumah tangga mereka karena kurangnya komunikasi. (Instagram/maulajamilo11)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar bahagia datang dari rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya. Rumah tangga yang telah berada di ujung tanduk karena proses perceraian akhirnya bisa terselamatkan. Ibnu Jamil dan Ade Maya rujuk.

Ibu Jamil dan Ade Maya resmi rujuk lewat sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Ibnu Jamil dan Ade Maya bersama anaknya. (Instagram)

"Hasilnya hari ini terjadi perdamaian, jadi gugatan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Ibnu Jamil dicabut di depan hakim," kata kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan, usai sidang.

Dalam persidangan kali ini, Ibnu Jamil berhalangan hadir dan diwakili Agus Setiawan. Agus mengatakan bahwa anak-anak menjadi alasan Ibnu dan Ade batal bercerai.

"Ya alasannya demi keutuhan rumah tangga kembali terus juga untuk masa depan anak. Jadi ya intinya terjadi perdamaian diselesaikan secara baik-baik," jelas Agus Setiawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kurang Komunikasi

Istri Ibnu Jamil, Ade Maya (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Sementara itu, Ade Maya menghadiri langsung sidang yang beragendakan duplik tersebut. Sebelum sidang, dirinya sempat mengatakan bahwa hubungan keduanya sudah lebih baik semenjak keduanya berpisah.

"Ya sebenarnya awalnya kurang komunikasi yang baik. Cuma ya akhir-akhir ini aja mungkin karena setelah berpisah komunikasinya lebih baik, jatuhnya telepon pun tanyain kabar anak," kata Ade Maya.

Seperti diketahui, awal Maret 2017 lalu, Ade Maya melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun dengan alasan Maya yang tak pernah menghadiri sidang gugatan cerai tersebut dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak lama kemudian Ibnu Jamil balik melayangkan permohonan cerai talak melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya