Ogah Gratisan Tangani Jennifer Dunn, Sunan Kalijaga: Wani Piro?

Sunan Kalijaga memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Jennifer Dunn, apalagi secara gratisan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 04 Jan 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 11:30 WIB
[Bintang] Artis Sambangi Polda
Sunan Kalijaga memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Jennifer Dunn, apalagi secara gratisan. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta ‎Hubungan Sunan Kalijaga dan Jennifer Dunn kembali ramai diperbincangkan. Penyebabnya tak lain karena kehadiran Sunan Kalijaga di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sesaat sebelum Jennifer Dunn dibawa ke Puslabfor Mabes Polri.

Sebagai orang yang pernah memiliki hubungan asmara dengan Jennifer Dunn, Sunan Kalijaga pun dikabarkan bakal menangani artis 28 tahun tersebut. Apalagi, Sunan Kalijaga pernah menangani kasus narkoba Jennifer Dunn pada 2009 lalu.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018), Sunan Kalijaga angkat bicara. Ia memastikan tak akan memberikan bantuan hukum kepada Jennifer Dunn, apalagi secara gratisan.

"Wani piro? (berani berapa?) Iya, dong. Pengacara mahal semua wani piro. Wah kalau gratisan memang saya apa?" kata Sunan Kalijaga.

 

Berkelit

[Bintang] Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Adrian Putra/Bintang.com)

Ayahanda Salmafina ini juga berkelit dirinya tak datang ke Ditresnarkoba untuk menjenguk Jennifer Dunn. Kata Sunan, dirinya hanya datang menjenguk temannya yang sedang berada di tempat tersebut.

"Saya jenguk teman, main ke tempat teman. Kan di sini banyak teman saya," ujar Sunan Kalijaga.‎

 

Tiga Kali Tersangkut Kasus Narkoba

Jeniffer Dunn di Puslabfor Mabes Polri
Pesinetron Jennifer Dunn menutupi wajahnya seusai menjalani tes rambut di Puslabfor Polri, Jakarta, Rabu (3/1). Pesinetron yang kembali tersandung kasus narkoba itu berusaha agar awak media tak mengabadikan dirinya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti diketahui, Jennifer Dunn diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Penangkapan Jennifer Dunn merupakan pengembangan dari tertangkapnya FS yang merupakan kurir narkoba langganan Jennifer Dunn.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,6 gram sabu yang hendak dikirimkan FS kepada Jennifer Dunn. Jennifer Dunn dikenai pasal dengan ancaman hukuman yang berat.

"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya dan dikenai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

‎Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kosnya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks. (Ras)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya