Liputan6.com, Jakarta - Aktor Dimas Anggara dilaporkan seorang pria hernama Fiqih Alamsyah atas dugaan tindak penganiayaan. Selain dianiaya, Fiqih Alamsyah juga mengaku mendapat ancaman dari kekasih Nadine Chandrawinata tersebut.
Hingga kini, kasus yang melibatkan Dimas Anggara tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Fiqih Alamsyah, selaku korban, bersama pengacaranya, Henry Indraguna kembali menyambangi Polsek Cilandak, hari ini, Jumat (23/3/2018) untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Advertisement
Setelah melakukan diskusi dengan pihak kepolisian, Fiqih Alamsyah mengumumkan kelanjutan kasus tersebut di depan awak media.
Advertisement
Rencananya, Dimas Anggara akan dipanggil polisi, Senin, 26 Maret 2018 mendatang.
Baca Juga
Dipanggil Senin Pekan Depan
"Saya sama Fiqih datang ke Polsek menanyakan kepastian perkara kami sampai di mana. Kami dapat informasi jelas, DA akan dipanggil hari Senin," ujar Henry Indraguna.
Advertisement
11 Orang Saksi
Menurut pihak Fiqih Alamsyah, banyak orang menyaksikan secara langsung tindak penganiayaan yang dilakukan Dimas Anggara. Hingga kini, saksi kasus tersebut sudah terkumpul sebanyak sebelas orang.
"Saksi ada sebelas orang. Ada kakaknya, istri, dan masih banyak lagi. Kalau dibutuhkan, kami siap. Pada saat itu, di tempat umum banyak yang lihat. Walaupun saksi dari terlapor memutarbalikan seolah-olah enggak ada kejadian," lanjut Henry Indraguna.
Penuhi Panggilan Polisi?
Sementara itu, pihak Dimas Anggara belum mengungkap tanggapan terkait tuduhan yang dilayangkan Fiqih Alamsyah. Ketika ditanya soal hal tersebut, Dimas Anggara selalu mengelak dan menjawab asal.
Reaksi Dimas Anggara yang terkesan acuh tak acuh itu lantas menimbulkan pertanyaan, akankah ia memenuhi panggilan polisi, Senin nanti?
Advertisement