Dhawiya Dituntut 2 Tahun Rehabilitasi, Fitria Sukaesih Bersyukur

Fitria Sukaesih setia menemani Dhawiya sepanjang persidangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2018, 11:40 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 11:40 WIB
Jalani Sidang Lanjutan, Dhawiya Tolak Ajukan Eksespi
Artis Dhawiya Zaida (kiri) dan Muhammad saat mengikuti sidang kasus narkoba di PN Jakarta Timur, Selasa (26/6). Hakim langsung meminta untuk melanjutkan sidang ke agenda saksi dari pihak JPU. (Liputan6.com/HO/Udin)

Liputan6.com, Jakarta Sidang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat Dhawiya telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (14/8/2018) kemarin. 

Kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih, menemaninya sepanjang persidangan. Ia lantas mengucap syukur setelah mengetahui tuntutan dari jaksa penuntut umum. Alasannya, Dhawiya tidak dikenai pasal-pasal tentang narkotika yang dapat memberatkan hukuman sang adik.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 114 mengenai pengedar narkotika dan Pasal 112 tentang kepemilikan narkotika lebih dari 5 gram.

"Insyaallah mudah-mudahan enggak selama itu. Kalau harapan kita, dua tahun itu dipotong masa tahanan ya," ucap Fitria Sukaesih usai sidang. 

Ia juga menyebutkan harapannya dalam persidangan selanjutnya yang beragendakan pembelaan dari kuasa hukum. 

"Insyaallah, mudah-mudahan bisa didengarkan dan dipertimbangkan dengan baik dengan hasil yang terbaik. Yang pasti kita sudah harus bersyukur dan selalu bersyukur bahwa [Pasal] 112 dan 114 sudah terbebas dari Dhawiya," tuturnya. 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Patut Disyukuri

Jalani Sidang Lanjutan, Dhawiya Tolak Ajukan Eksespi
Artis Dhawiya Zaida menutupi wajah dengan kerudung saat tiba di PN Jakarta Timur, Selasa (26/6). Dhawiya mengikuti persidangan lanjutan terkait kasus narkoba. (Liputan6.com/HO/Udin)

Selain rasa syukur, sang kakak juga berharap hal ini menjadi pelajaran bagi Dhawiya untuk bisa menjalani hidup lebih baik. Meskipun begitu, dirinya pun juga tidak menginginkan waktu rehabilitasi yang lama. 

"Dhawiya dinyatakan sebagai pengguna yang Insyaallah berhak untuk direhab. Itu udah sesuatu yang harus kita syukuri. Mudah-mudahan juga bukan sesuatu yang terlalu lama sesuai dengan yang dibutuhkan. Itu adalah jalan Muhammad dan Dhawiya untuk bisa terbebas dan sembuh dari kebiasaan itu," tambahnya. 

Diserahkan kepada Kuasa Hukum

[Bintang] Anak Elvy Sukaesih
Fitria Sukaesih. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Kendati demikian, waktu dua tahun dirasa cukup lama baginya. Keluarga pun berharap waktu yang dibutuhkan bisa lebih singkat dan persiapan untuk sidang selanjutnya dapat berjalan sesuai harapan. 

"Kita minta yang terbaik. Kita juga enggak mau sok-sokan menentukan harus berapa, tapi yang sewajarnya yang sebaiknya. Karena memang itu yang menjadi harapan kita bahwa Dhawiya harus direhab," tuturnya. 

"Kita sudah serahkan ke kuasa hukum. Insyaallah mereka dalam petunjuk Allah bisa memberikan yang terbaik dan mudah-mudahan para hakim bisa memutuskan yang terbaik," pungkasnya lagi. (Akbar Prabowo Triyuwono/ Kapanlagi.com)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya